Setiap Jumat ASN akan WFH, Pemkab Bangka Barat Siapkan Aturan Teknis
Hendra April 01, 2026 07:40 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari tersebut tidak sepadat hari Senin hingga Kamis.

Menurutnya, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu sebelumnya sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19.

Bupati Bangka Barat, Markus, mengatakan dirinya telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat untuk membahas penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

"Tadi pagi, kami telah memanggil Kepala BKPSDM dan sudah sempat membahas rencana WFH dilakukan pada Jumat. Di situ disampaikan ada hal tertentu yang dikecualikan, terutama untuk sektor pelayanan publik yang harus tetap berjalan," kata Markus kepada Bangkapos.com, Rabu (1/4/2026) di Kantor Bupati Bangka Barat.

Menurutnya, aturan WFH akan diatur melalui surat edaran Bupati Bangka Barat agar dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

"Nanti akan diatur lebih lanjut melalui edaran bupati. Bupati akan menandatangani surat edaran untuk dijalankan oleh ASN kita di Bangka Barat," terangnya.

Ia mengatakan pada prinsipnya pihaknya mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerapkan WFH, dengan tetap memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

"Pada prinsipnya kami mengikuti arahan dari Kemendagri untuk dilakukan WFH. Yang penting pelayanan publik jangan sampai terganggu," katanya.

Ia menambahkan, dalam kebijakan nantinya bukan hanya WFH yang diatur, tetapi juga belanja perjalanan dinas serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

Markus menyebutkan pelaksanaan bimtek diimbau untuk dilakukan secara daring melalui Zoom.

"Bukan hanya WFH, ada juga yang mengatur masalah belanja perjalanan dinas serta pelaksanaan bimtek. Kalau bimtek diimbau dilakukan secara Zoom.

Perjalanan dinas dalam negeri diminta dilakukan dengan penyesuaian sebesar 50 persen, sedangkan perjalanan dinas luar negeri 70 persen. Ini akan kami bicarakan di TAPD dan dibicarakan bersama DPRD. Karena tanggal 2 April harus disampaikan ke provinsi, hal ini harus kita sikapi bersama," tutupnya. 

 (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.