TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keinginan melangsungkan pernikahan sering kali berbenturan dengan keterbatasan biaya. Namun, ada alternatif yang bisa dipertimbangkan agar momen sakral tetap berjalan tanpa beban pengeluaran besar.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung menghadirkan inovasi berupa program Pelayanan Gedung Nikah Gratis. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin menikah di bulan Syawal.
Program tersebut difokuskan untuk membantu calon pengantin, terutama dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak dan nyaman tanpa harus memikirkan biaya penyewaan tempat.
Fasilitas gedung yang disediakan telah dipersiapkan dengan sarana dasar yang cukup, sehingga dapat menunjang jalannya prosesi akad nikah maupun kegiatan sederhana lainnya.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program ini. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi warga Kota Bandung.
Calon pengantin juga diwajibkan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pendaftaran penggunaan gedung dilakukan melalui Call Center Kota Bandung. Peserta juga harus mengikuti jadwal pemakaian gedung yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan akses layanan publik serta mendorong terciptanya pernikahan yang sah dan tertib," ujar Salah satu pegawai MPP, Amri Fadillah.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci, masyarakat bisa menghubungi Call Center Bandung melalui WhatsApp di nomor 0821 2727 4022, mengakses situs resmi di mpp.bandung.go.id, atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kota Bandung (MPP) yang beralamat di Jalan Cianjur No. 34.