BANGKAPOS.COM, BANGKA - Isu rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Bangka Belitung memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat, Rabu (1/4/2026).
Sejumlah perwakilan PPPK bahkan telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk meminta kepastian status kerja mereka.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bangka Belitung, Devi Valeriani mengatakan kekhawatiran ini muncul karena adanya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dan penerapan regulasi yang membatasi proporsi belanja pegawai dalam APBD, sehingga beberapa daerah mempertimbangkan pengurangan tenaga PPPK paruh waktu sebagai opsi penyehatan fiskal.
"Dari perspektif ekonomi daerah, merumahkan PPPK paruh waktu akan berpotensi menimbulkan efek domino terhadap daya beli masyarakat. Karena PPPK paruh waktu merupakan kelompok pekerja formal, yang memperoleh pendapatan rutin dari APBD. Ketika pendapatan ini berhenti, konsumsi rumah tangga mereka otomatis menurun," ujar Devi Valeriani
Padahal, dalam struktur ekonomi daerah seperti Bangka Belitung yang sangat bergantung pada konsumsi domestik, penurunan daya beli kelompok pekerja formal dapat langsung memengaruhi aktivitas perdagangan, jasa, dan UMKM lokal.
"Dampak berikutnya adalah, potensi peningkatan angka pengangguran. Jika sejumlah PPPK paruh waktu benar-benar dirumahkan, maka mereka akan masuk ke dalam kategori pengangguran terbuka atau setidaknya setengah menganggur," tuturnya.
Para PPPK paruh waktu umumnya berasal dari tenaga honorer yang telah mengabdi lama di sektor pelayanan publik, sehingga tidak selalu mudah bagi mereka untuk segera terserap di sektor swasta.
Kondisi ini diungkapkan Devi berpotensi memperbesar tekanan, pada pasar tenaga kerja lokal yang relatif terbatas.
Dari sisi ketenagakerjaan, kebijakan tersebut juga dapat memperlebar ketimpangan antara kesempatan kerja formal dan informal.
"Bangka Belitung memiliki struktur ekonomi yang masih didominasi sektor pertambangan, perdagangan kecil serta sektor informal. Ketika pekerja PPPK kehilangan pekerjaan formalnya, sebagian besar kemungkinan akan berpindah ke sektor informal yang produktivitasnya lebih rendah dan pendapatannya tidak stabil," bebernya.
Dampak sosialnya tidak kalah penting karena banyak PPPK, merupakan kepala keluarga yang menanggung kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak serta biaya kesehatan.
"Jika mereka dirumahkan secara tiba-tiba, stabilitas ekonomi keluarga bisa terganggu. Hal ini dapat meningkatkan kerentanan sosial, terutama bagi keluarga kelas menengah bawah yang bergantung pada satu sumber pendapatan utama," ucapnya.
Dalam konteks kesejahteraan masyarakat, kebijakan merumahkan PPPK juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik. PPPK bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
"Jika jumlah tenaga ini berkurang secara signifikan, pelayanan publik berpotensi menurun, baik dari sisi kecepatan layanan maupun kualitasnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi pembangunan sumber daya manusia di daerah," pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi dilema fiskal yang tidak sederhana.
Regulasi mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar sekitar 30 persen dari APBD membuat daerah harus melakukan penyesuaian struktur anggaran.
"Jika belanja pegawai terlalu besar, ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program ekonomi produktif menjadi semakin sempit," katanya.
Namun demikian, solusi pemangkasan tenaga kerja bukanlah satu-satunya jalan keluar.
Pemerintah daerah dapat melakukan strategi alternatif seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja nonprioritas, atau restrukturisasi anggaran agar tetap mampu mempertahankan tenaga kerja PPPK.
Upaya tersebut penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menghindari gejolak sosial di masyarakat.
"Isu ini juga menunjukkan perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan fiskal nasional yang menuntut efisiensi perlu diimbangi dengan mekanisme transisi yang adil bagi daerah," bebernya.
"Tanpa dukungan kebijakan yang adaptif, daerah berpotensi menghadapi tekanan fiskal yang berujung pada pengurangan tenaga kerja pemerintah secara besar-besaran," tambahnya.
Pada akhirnya, polemik PPPK di Bangka Belitung bukan sekadar persoalan administratif kepegawaian, melainkan isu strategis yang menyentuh stabilitas ekonomi daerah, pasar tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan dampak jangka panjangnya, bukan hanya pada kesehatan fiskal daerah, tetapi juga pada keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat Bangka Belitung," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)