Aktivitas PETI di Batu Kilat Tobayagan Kian Masif, Polres dan DLH Bolsel Diminta Turun Tangan
Dewangga Ardhiananta April 01, 2026 01:50 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), kian masif. 

Kali ini warga menyoroti aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di hutan Batu Kilat. 

Lokasi tambang emas ilegal ini berada di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolsel.

Menurut warga berinisial SP, aktivitas PETI di hutan Batu Kilat tersebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

"Sudah lebih dari dua bulan, bahkan sudah ada bak rendaman disana," ujarnya, Rabu 1 April 2026 ketika ditemui di desa Molibagu. 

Ia membeberkan ada sejumlah warga dari Kotamobagu yang beraktivitas di PETI Batu Kilat.

"Penambangnya dari Kotamobagu. Ada sekitar 10 orang disana," ujarnya. 

Warga berharap ada tindakan tegas dari Polres Bolsel terkait aktivitas PETI di hutan Batu Kilat Tobayagan.

"Kami kalau hujan deras selalu kena banjir. Makanya kami harap ada tindakan tegas dari Polres Bolsel," ucapnya.

Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, lokasi PETI di hutan Batu Kilat Tobayagan tersebut adalah milik warga berinisial AM alias Ade warga kelurahan Biga, Kotamobagu. 

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menegaskan baru mengetahui aktivitas PETI tersebut.

"Nanti kita akan ke lokasi. Karena saya sendiri baru tahu soal aktivitas ini," ujarnya.

"Saya akan minta anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kalau ada, akan ditindaktegas," tegas dia. 

Sementara itu, Kadis DLH Bolsel Nasaruddin Gobel membeberkan kalau aktivitas pertambangan emas di hutan Batu Kilat adalah ilegal.

"Iya itu ilegal. Tidak ada izinnya," ucapnya. 

Dirinya mengatakan kalau lokasi tersebut adalah wilayah konsesi PT JRBM. 

"Itu masih wilayah konsesi PT JRBM. Jadi semua aktivitasnya tidak ada izin," tandasnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.