500 Nakes Palopo Tak Dapat Bayaran TPP, DPRD Minta Pemkot Anggarkan di APBD
Alfian April 01, 2026 04:21 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus ASN dari RSUD Sawerigading dan RSUD Palemmai Tandi memadati Gedung DPRD Palopo di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Rabu (1/4/2026).

Mereka datang untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Palopo dan anggota legislatif.

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, nakes dari RSUD Sawerigading kompak mengenakan pakaian berwarna putih. 

Sementara, nakes dari RSUD Palemmai Tandi mengenakan pakaian hitam dengan pita putih sebagai bentuk protes.

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan sejak Januari 2026.

Wakil Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief, menyampaikan DPRD telah memfasilitasi pertemuan dan menghasilkan kesepakatan serta rekomendasi. 

“Permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi. Sebagai langkah awal, kami meminta agar pembayaran TPP tetap dilakukan melalui APBD dan tidak dibebankan terlebih dahulu kepada pihak rumah sakit,” jelas Harisal.

Menurutnya, diperlukan kajian lebih lanjut karena rumah sakit yang berstatus BLUD tidak secara spesifik mengatur TPP bagi ASN, melainkan mengikuti regulasi yang berbeda. 

DPRD juga meminta agar TPP dibayarkan untuk tiga bulan ke depan sambil menunggu pembahasan lanjutan terkait kemampuan keuangan rumah sakit.

Ia juga menjelaskan pembayaran TPP sudah ada pada APBD Kota Palopo.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, menjelaskan jumlah nakes ASN yang terdampak cukup besar.

“Jumlah nakes ASN lebih dari 300 orang di RSUD Sawerigading dan sekitar 200 orang di RSUD Palemmai Tandi. Totalnya berkisar antara 500 hingga 600 orang yang hingga kini masih menunggu pembayaran TPP,” ucap Irsan saat ditemui di Gedung DPRD usai RDP.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Palopo, khususnya target belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. 

“Status BLUD rumah sakit yang dituntut mandiri secara fiskal juga menjadi salah satu pertimbangan,” ujarnya.

Meski demikian, Irsan menegaskan tidak ada upaya dari pemerintah untuk menghapus TPP. 

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan skema pembiayaan, termasuk opsi agar rumah sakit dapat menanggung belanja pegawai secara mandiri, khususnya terkait TPP atau penggantinya. (*)

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.