TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menyusun skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan rencana penerapan work from home (WFH) satu hari setiap pekan, tepatnya setiap Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur pola kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan pada prinsipnya Pemkab Banyumas akan mengikuti arahan pemerintah pusat.
Namun, teknis pelaksanaannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
"Prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat.
Nanti akan kami rapatkan menentukan teknis pelaksanaannya," ujar Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2026) di Purwokerto.
Dalam edaran tersebut, ASN diminta menerapkan fleksibilitas lokasi kerja dengan pola WFO dan WFH.
Salah satu poin utama adalah penerapan WFH sebanyak satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong transformasi budaya kerja ASN menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain itu, percepatan digitalisasi layanan pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi fokus utama.
Pemerintah juga menargetkan efisiensi penggunaan sumber daya, seperti pengurangan konsumsi bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor.
Di sisi lain, pengurangan mobilitas ASN diharapkan dapat menekan tingkat polusi.
Sadewo menegaskan, implementasi WFH tidak akan diberlakukan secara seragam di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Untuk dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik tentu harus tetap berjalan.
Kemungkinan akan diatur bergiliran," jelasnya.
Baca juga: Swasta Diharapkan Ikut Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan: Gaji dan Cuti Pegawai Tak Terpengaruh
Menurutnya, pengaturan jadwal antara WFH dan WFO akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, termasuk komposisi ASN yang menjalankan kedua pola kerja tersebut.
Sebagai bagian dari dukungan kebijakan ini, Pemkab Banyumas juga akan memperkuat layanan digital pemerintahan.
Beberapa sistem yang akan dioptimalkan antara lain e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, hingga Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan, sekaligus meningkatkan kinerja ASN berbasis output.
"Keputusan resmi akan kami sampaikan setelah rapat hari Jumat," jelasnya. (jti)