DPRD Lombok Tengah Sambut Baik Revitalisasi Sekolah dari Pusat, Tekankan Pengawasan Ketat
Laelatunniam April 01, 2026 06:05 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, HM Mayuki, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan pemerintah pusat, terkait program revitalisasi satuan pendidikan yang dicanangkan melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2025.

Langkah ini dinilai sebagai solusi nyata atas keterbatasan anggaran daerah dalam membenahi infrastruktur pendidikan yang kondisinya memprihatinkan.

Mayuki mengungkapkan rasa syukurnya karena selama ini Kabupaten Lombok Tengah menghadapi kendala serius dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak bangunan sekolah yang sudah tidak memadai, bahkan ada yang kondisinya nyaris roboh.

“Alhamdulillah, dengan adanya kebijakan revitalisasi ini, permasalahan infrastruktur sekolah bisa terjawab,” ucap Mayuki saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Ia memaparkan bahwa kondisi sekolah di Lombok Tengah saat ini memang membutuhkan perhatian mendesak. Berdasarkan data yang dimilikinya, sebagian besar bangunan sekolah berada dalam kondisi yang tidak ideal.

“Sebab, hampir 70 persen status sekolah di Lombok Tengah saat ini mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Selama ini, pihak legislatif telah rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke berbagai lokasi. Namun, temuan di lapangan sering kali terkendala oleh keterbatasan fiskal daerah untuk ditindaklanjuti.

Mayuki membandingkan kemampuan daerah melalui dana aspirasi (pokir) yang sangat terbatas jika disandingkan dengan kucuran dana pusat ini. Sebagai gambaran, satu lembaga melalui program revitalisasi ini bisa mendapatkan anggaran hingga Rp1,2 miliar.

Angka tersebut jauh melampaui kemampuan maksimal anggaran daerah yang biasanya hanya berkisar Rp200 juta hingga Rp400 juta per titik.

Meski menyambut baik, Mayuki mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap dipantau dengan seksama guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.

“Pelaksanaannya perlu diawasi lebih ketat agar jangan sampai muncul permasalahan lain yang tidak kita harapkan,” tegas Mayuki.

Selain sektor pendidikan, ia juga berharap skema serupa dapat diterapkan pada infrastruktur lain, seperti perbaikan jalan yang sempat terdampak efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp42 miliar pada tahun lalu.

Pihaknya berencana untuk terus berkoordinasi guna memastikan sekolah-sekolah yang belum masuk dalam perencanaan pusat tetap mendapatkan perhatian melalui mekanisme anggaran lainnya.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah Usul Perdes dan Bank Sampah Atasi Persoalan Sampah di Praya

Sebagai informasi, program revitalisasi pemerintah pusat ini menargetkan perbaikan lebih dari 71.000 satuan pendidikan hingga tahun 2026. Program ini memprioritaskan sekolah dengan kerusakan berat, sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta wilayah terdampak bencana dengan menggunakan mekanisme swakelola yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.