Niko Janji tak Menuntut, Remaja yang Viral Ditangkap Polisi Secara Berlebihan di Pasar Lubuklinggau
Welly Hadinata April 01, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Aksi penangkapan polisi  yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang pemuda bernama Niko di Kota Lubuklinggau berakhir damai, Rabu (1/4/2026).

Pihak Polres Lubuklinggau bersama keluarga Niko telah melakukan pertemuan dan sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Sebelumnya penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Niko viral di media sosial yang dianggap berlebihan dan jadi sorortan publik.

Korban dalam kasus ini juga dikabarkan tidak melanjutkan proses hukum.

Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Lubuklinggau, Ipda Andri Sagita, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah Niko sebagai bentuk silaturahmi sekaligus klarifikasi.

“Kami sudah bersilaturahmi dan mempertegas bahwa korban tidak akan menuntut secara hukum,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, korban yang merupakan warga Muara Lakitan memilih kembali ke daerah asalnya setelah kejadian karena merasa malu.

Dari keterangan warga sekitar Pasar Inpres Lubuklinggau, Niko disebut kerap meresahkan dan diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). 

Hal ini diperkuat dengan perilaku yang dianggap tidak wajar di lingkungan pasar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menegaskan bahwa terduga pelaku telah dilepaskan.

“Pelaku sudah kita lepas karena ada jaminan dari pihak RT,” jelasnya.

Di sisi lain, Polres Lubuklinggau juga tengah melakukan proses internal terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran prosedur saat penangkapan berlangsung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.