WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pengamat Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Yandi Triansyah April 01, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat resmi diberlakukan, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kebijakan ini memicu sorotan terkait keseimbangan antara efisiensi energi dan optimalisasi pelayanan publik.

Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik dari UIN Raden Fatah Palembang, Taufik Akhyar, menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global. 

Ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah berdampak signifikan pada sektor energi, sehingga efisiensi konsumsi BBM menjadi prioritas nasional.

"Spirit kebijakan ini adalah efisiensi. Namun, jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan kepentingan publik, terutama dalam sektor perizinan dan administrasi lainnya," ujar Taufik, Rabu (1/4/2026).

Taufik menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua institusi. Ia menilai perlu adanya pemetaan yang jelas terkait instansi mana yang memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh dan mana yang tidak.

"Institusi seperti layanan kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatian khusus. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pembelajaran daring tidak selalu efektif jika diterapkan secara penuh,” katanya.

Selain itu, Wakil Dekan 2 Fisip UIN Raden Fatah Palembang ini juga menekankan pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kebingungan dalam mengakses layanan.

Taufik juga mengingatkan agar penerapan WFH tidak menurunkan kinerja ASN. Ia menilai kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penurunan produktivitas harus dijawab dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat.

"ASN yang menjalankan WFH harus tetap berada dalam koridor peningkatan kinerja. Jangan sampai produktivitas menurun, karena gaji dan imbalan yang diterima harus tetap sejalan dengan kinerja meskipun bekerja secara daring,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan ini harus mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat secara luas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.