Polisi di Lubuklinggau Disorot, Penangkapan Terduga Pelaku Asusila Dinilai Berlebihan, Kini Berdamai
Slamet Teguh April 01, 2026 07:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Penangkapan seorang pemuda berinisial Niko alias NA (21) yang terjadi di tengah pasar di Kota Lubuklinggau Sumsel viral dimedia sosial (Medsos).

Pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Linggau Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap pengunjung pasar.

Namun, saat pelaku ditangkap Polisi, NA mencoba kabur di Jalan Panorama Pasar Inpres Kota Lubuklinggau pada Selasa (31/3/2026) siang.

Proses penangkapan NA ini sempat berlangsung dramatis bahkan sempat menjadi tontonan warga di tengah pasar.

Polisi dinilai terlalu reaktif dalam menangkap pelaku dan disebut berlebihan.

Menanggapi hal tersebut Kasat Samapta Polres Lubuklinggau, AKP Subardi menjelaskan kronologi pengamanan tersebut.

 "Sebelumnya personel kami menerima pengaduan masyarakat bahwa adanya seseorang yang dianggap mengganggu pengunjung pasar (cabul)," kata Subardi dalam keterangan pers, Kamis (1/4/2026).

Kemudian, anggota yang bertugas merespon pengaduan masyarakat tersebut dan mengamankan NA.

Namun, saat dilakukan pengamanan, ada respon yg tidak kooperatif dari NA dengan cara melawan dan mencoba kabur sehingga petugas mengambil tindakan.

"Terkait tindakan yg dilakukan petugas pada saat mengamankan NA saat ini juga masih didalami oleh propam Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Kemudian tentunya apabila ditemukan adanya kesalahan prosedur maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Untuk anggota apabila ditemukan ada kesalahan akan diproses sesuai aturan berlaku," ujarnya. 

Baca juga: Remaja Disabilitas Tunarungu di Lubuklinggau Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Main HP di Tengah Rel

Baca juga: Makan Korban Jiwa, Walikota Lubuklinggau Minta PT KAI Bangun Palang di Perlintasan Kereta Api

Sepakat Berdamai

Persoalan pemuda yang diamankan Polisi Lubuklinggau dan viral di media sosial (Medsos) berakhir damai, Rabu 1 April 2026.

Kedua belah pihak yakni Polres Lubuklinggau dengan keluarga Niko sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai. 

Sebelumnya, Niko diamankan Polisi setelah mendapat laporan warga karena melakukan perbuatan cabul ke pengunjung pasar.

Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Lubuklinggau, Ipda Andri Sagita menyampaikan bila pihak Polres Lubuklinggau telah berkunjung ke rumah Niko untuk bersilaturahmi.

"Kami kita sudah silaturahmi, sekaligus mempertegas bahwa korban tidak akan menuntut secara hukum lagi," ungkap Andri pada wartawan.

Kedua kunjungan itu sebagai bentuk perhatian Polres Lubuklinggau kepada Niko dan sekaligus memberikan obat-obatan.

Sementara untuk proses hukumnya kemarin terkait dugaan pelecehan atau pencabulan kemarin ditangani oleh pihak Reskrim.

"Karena kemarin korban ini warga Muara Lakitan setelah kejadian langsung pulang (malu)," ujarnya.

Sementara pelaku ini (Niko) diindikasikan ODGJ.

Hal ini diperkuat keterangan warga Pasar Inpres Lubuklinggau.

"Pelaku ini sebenarnya meresahkan sering joget -joget di pasar, kadang celana terbuka," ungkapnya.

Sedangkan untuk anggota Polres Lubuklinggau yang diduga melakukan pelanggaran saat mengamankan Niko dilakukan proses internal.

"Anggota kita kemarin sekarang dilakukan proses internal," ujarnya.

 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.