TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kematian narapidana atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin yang bernama Sandi masih misteri.
Pihak keluarga mendapat informasi dan menyebut, kalau almarhum 'dibon' petugas jaga ke kamar mandi sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri.
Menanggapi hal itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Suprayitno mengatakan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar kamar warga binaan tak ada tanda-tanda yang mengarah almarhum dibon petugas.
"Kami memaklumi kekhawatiran maupun keberatan pihak keluarga almarhum semuanya diatur dan dilindungi Undang-Undang untuk menyampaikan keberatannya kami sudah memeriksa rekaman CCTV dan tidak ada kejadian yang dimaksud keluarga almarhum. Karena alat bukti bukan hanya satu, tapi banyak yang harus dipenuhi," kata Erwedi, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, ia juga mengaku mendapat informasi yang sama dengan keluarga.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa keluarga pertama kali mengetahui kabar meninggalnya Sandi dari seorang warga binaan lain yang menerima panggilan telepon saat keluarga berusaha menghubungi Sandi.
"Itu sedang kami dalami lagi dan akan mengumpulkan dan memastikan informasi itu lagi dari warga binaan tersebut," katanya.
Ia memastikan evaluasi total akan dilakukan, mencakup kepatuhan petugas terhadap SOP pengamanan, optimalisasi CCTV, hingga kinerja petugas medis saat menangani korban.
"Pasti akan kami Evaluasi. Evaluasi mulai dari petugas melakukan pengamanan pada saat itu apakah sesuai SOP berjalan. Evaluasi CCTV-nya apakah sudah terpasang tang tepat, lalu evaluasi terhadap petugas medis," tutupnya.
Baca juga: Tak Ada Luka di Kepala, Hasil Autopsi Napi Lapas Narkoba Banyuasin Baru Keluar Setelah 2 Pekan
Baca juga: Tangis Histeris Sang Ibu, Saat Makam Napi Lapas Narkoba Banyuasin Dibongkar Untuk Autopsi
Erwedi mengatakan, selain mengumpulkan informasi dari internal, pihaknya juga menyerahkan semua kebutuhan informasi yang diperlukan penyidik Polsek Talang Kelapa.
Setidaknya ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi, meliputi rekan satu kamar dengan almarhum, petugas medis, dokter lapas, dan petugas jaga.
"Selain informasi atau keterangan saksi yang mengetahui, kami juga melakukan cek rekaman CCTV yang ada di lapas. Serta pengumpulan dokumen kami tunjukkan kepada penyidik, mulai dari buku mutasi klinik maupun buku mutasi pengamanan. Kami berkomitmen transparan dan memberikan informasi terkait kejadian tersebut, " ujar Erwedi, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, tim dari pusat turut memantau dan turun mencari tahu tentang kasus tersebut. Kendati demikian ia belum bisa memberikan kesimpulan dari peristiwa tersebut.
"Direktorat Pengamanan dan Pamintel juga turun langsung melakukan pendalaman kembali ke lapas narkotika Banyuasin, sampai saat ini kami belum bisa kasih kesimpulan," katanya.
Informasi yang bisa ia sampaikan adalah, salah satu warga binaan yang satu kamar dengan Sandi meneriakkan kepada petugas jaga kalau Sandi tergeletak tidak sadarkan diri di lantai kamar mandi, sekitar pukul 19.50 WIB.
Singkat cerita setelah dievakuasi dan diberikan pertolongan pertama oleh petugas medis klinik lapas, korban dibawa Rumah Sakit Sukajadi Banyuasin dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Pada saat jatuh memang ada memar, tapi dari hasil dokter bisa jadi dikarenakan benturan saat terjatuh," katanya.
Erwedi menegaskan akan turut menindak tegas jika penyebab kematian Sandi dikarenakan oleh seseorang baik itu sesama warga binaan ataupun petugas jaga.
"Kami komitmen transparan dan tindak tegas jika nanti hasil autopsi ada kekerasan yang dilakukan oleh orang baik narapidana, apalagi oleh petugas, akan diusut tuntas. Kalau petugas kami siap beri sanksi pidana maupun PTDH," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com