Aksi Nyata Sekda Jateng Sumarno, Berangkat Ngantor Jalan Kaki Sejauh 10 Kilometer
raka f pujangga April 01, 2026 08:14 PM

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengaku, sudah menggunakan sepeda bahkan sesekali berlari saat bekerja ke kantornya.

Ia pun mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng untuk menirunya.

Baca juga: WFH ASN Setiap Jumat, Sekda Blora: Tidak Berlaku Terkait Pelayanan Publik

"Kalau saya hampir setiap hari berangkat kerja sudah naik sepeda, lari juga sudah, harapannya (para ASN) yang (rumahnya) tidak di lokasi nanjak-nanjak bisa ikut sepeda," katanya kepada Tribunjateng.com di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (1/4/2026).

Sumarno mengatakan, kebiasaan bersepeda sudah dilakukannya secara pribadi jauh-jauh hari sebelum kebijakan penghematan BBM akibat perang Timur Tengah mencuat.

Ia menyebut, berangkat bersepeda dari rumahnya di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang memutar sejauh 40 kilometer menuju ke kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

"Kalau lari ya memutar sejauh 10 kilometer," ungkapnya.

Pantauan Tribunjateng.com, Sumarno aktif membagikan aktivitasnya berlari dan bersepeda sebelum berangkat kerja ke kantornya di media sosial Instagram pribadinya dengan akun @sumarnojenggot.

Postingan terakhir menunjukkan pada Selasa (31/3/2026), Sumanro melakukan aktivitas bersepeda. 

"Kalau hari ini saya tidak naik sepeda atau berlari ke kantor karena ada acara BPSDMD (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Jateng yang lokasinya di Semarang atas," terangnya. 

Ia berharap, kebiasaan dirinya bisa diikuti oleh para ASN lain.

Pihaknya juga bakal menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diterima Pemprov Jateng pasa Selasa (31/3/2026) kemarin. 

Menurut Sumarno, dalam surat edaran itu nantinya akan memuat soal kebijakan ASN di Jateng untuk berangkat kerja bersepeda atau berlari.

"Ya intinya sama dengan SE Kemendagri, Pak Gubernur juga ingin meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil melalui kendaraan listrik, sepeda, jalan kaki dan lari," ungkapnya.

Baca juga: Tak Ada Lagi Imbauan, Bupati Batang Tegaskan Sudah Saatnya Tindak Tegas Penyelewengan ASN

Konsep ini, lanjut Sumarno, bukanlah hal baru di lingkungan Pemprov Jateng. 

Ia mengungkap, kebijakan ini juga pernah dilakukan  yakni melarang para ASN menggunakan kendaraan bermotor pada hari-hari tertentu.

"Ya kebijakan ini dulu pernah dilakukan, dan pak Gubernur juga menyampaikan kemarin agar kembali dilakukan semisal setiap Jumat, para ASN tidak boleh pakai kendaraan bermotor agar bisa memakai transportasi umum," terangnya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.