Insiden Berdarah di Kabupaten Dogiyai, Koalisi HAM Papua Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
Paul Manahara Tambunan April 01, 2026 08:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak pemerintah, TNI, dan Polri segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut insiden berdarah yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada Selasa (31/3/2026).

Desakan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 006/SP-KPHHP/III/2026 yang diterbitkan di Jayapura, menyusul meningkatnya eskalasi kekerasan pasca meninggalnya seorang aparat keamanan berinisial JE.

Koalisi HAM Papua menilai respons aparat melalui operasi penyisiran di sejumlah wilayah Dogiyai justru memperluas dampak kekerasan terhadap masyarakat sipil.

“Operasi yang dilakukan pasca kematian aparat berinisial JE telah menambah deretan korban jiwa dan kerugian harta benda di kalangan masyarakat sipil di Dogiyai,” demikian pernyataan Koalisi HAM Papua.

Baca juga: Empat Sipil Tewas di Dogiyai, Koalisi HAM Desak Aparat Hentikan Operasi Balas Dendam’

Dalam kronologi yang dihimpun, insiden bermula setelah aparat keamanan berinisial JE ditemukan meninggal dunia di kawasan Moanemani pada Selasa pagi.

Pasca kejadian tersebut, aparat gabungan TNI dan Polri disebut melakukan operasi penyisiran di sejumlah titik di Dogiyai, mulai dari pusat Kota Moanemani hingga wilayah Ikebo, Kimupugi, Ekemanida, Kamuu Utara, dan Kamuu Selatan.

Koalisi HAM Papua menyebut operasi tersebut berlangsung selama beberapa jam dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Berdasarkan temuan awal yang dihimpun dari foto dan video yang beredar di media sosial, Koalisi HAM Papua mencatat sedikitnya empat warga sipil ditemukan meninggal dunia di sejumlah lokasi, baik di dalam rumah maupun di area publik.

Korban diidentifikasi dengan inisial EP, ST, dan MY, sementara satu korban lainnya belum teridentifikasi.

Dalam informasi yang dihimpun, EP merupakan seorang perempuan lanjut usia, ST seorang pemuda, dan MY seorang remaja. Ketiganya dilaporkan meninggal akibat luka tembak.

Salah satu korban perempuan lanjut usia dilaporkan meninggal di dalam rumah, sementara korban lainnya ditemukan di pinggir jalan dan area permukiman warga.

Selain korban jiwa, Koalisi HAM Papua juga melaporkan adanya pembakaran kendaraan milik warga, termasuk mobil sopir angkutan yang ditinggalkan pengemudinya saat menyelamatkan diri ke hutan, serta sejumlah sepeda motor milik masyarakat.

Peristiwa tersebut menyebabkan situasi di Dogiyai mencekam. Warga dilaporkan memilih bertahan di dalam rumah, sementara sebagian lainnya mengungsi ke lokasi yang dianggap lebih aman.

Aktivitas masyarakat di pusat Kota Moanemani juga disebut lumpuh akibat meningkatnya pengamanan dan patroli aparat di sejumlah titik.

Koalisi HAM Papua menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak atas rasa aman sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Fakta adanya korban jiwa dan kerusakan harta benda merupakan indikasi kuat terjadinya pelanggaran terhadap hak hidup, hak bebas dari perlakuan tidak manusiawi, serta hak atas rasa aman masyarakat sipil,” tegas Koalisi HAM Papua.

Koalisi HAM Papua juga menilai tindakan aparat yang melakukan operasi penyisiran secara luas di tengah permukiman warga justru memperbesar risiko jatuhnya korban sipil.

Menurut mereka, pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini tidak menyelesaikan persoalan, melainkan memicu ketakutan dan trauma berkepanjangan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Koalisi HAM Papua mempertanyakan tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koalisi HAM Papua menilai negara wajib hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat operasi keamanan.

Sebagai langkah konkret, Koalisi HAM Papua mendesak penghentian segera operasi keamanan yang dinilai bersifat represif serta mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta independen yang melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

“Pembentukan Tim Pencari Fakta menjadi langkah penting untuk mengungkap secara objektif pelaku pembunuhan aparat berinisial JE, korban sipil, serta pelaku pembakaran kendaraan milik warga,” lanjut pernyataan tersebut.

Koalisi HAM Papua juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Komnas HAM RI, Pangdam XVII/Cenderawasih, dan Kapolda Papua Tengah diminta segera memerintahkan penghentian operasi yang dinilai telah memicu jatuhnya korban sipil.

Selain itu, Gubernur Papua Tengah dan DPR Papua Tengah diminta segera memfasilitasi pembentukan Tim Pencari Fakta.

Sementara Pemerintah Kabupaten Dogiyai bersama DPRD diminta melibatkan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam proses pengungkapan fakta.

Baca juga: Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Tolak Pemekaran Mapia Raya dan Desak Aparat Sikat Ilegal Logging

Koalisi HAM Papua juga meminta agar seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis dan keluarga korban memperoleh pendampingan hukum maupun psikologis.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan bantuan kepada warga yang kehilangan kendaraan dan harta benda akibat insiden tersebut.

Siaran pers tersebut ditandatangani sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, di antaranya LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, KontraS Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi HAM Papua menegaskan langkah cepat dan terukur dari seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mencegah jatuhnya korban lanjutan serta memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi seluruh korban dalam insiden di Dogiyai. (*)
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.