SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menargetkan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim mampu menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 108 ribu liter setiap bulan.
Target tersebut dihitung dari jumlah ASN Pemprov Jatim sekitar 81.700 orang, di luar tenaga guru dan pekerja teknis yang tetap menjalankan Work From Office (WFO) karena tuntutan layanan publik.
“Alhamdulillah hari ini pelaksanaan WFH berjalan dengan sangat lancar. Kerja tetap dilakukan dengan memaksimalkan teknologi digital, mulai dari absensi, rapat melalui zoom, hingga pengurusan administrasi,” kata Khofifah seusai groundbreaking pemugaran sayap barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/4/2026).
Khofifah menjelaskan, perhitungan penghematan BBM tersebut didasarkan pada asumsi rata-rata jarak tempuh ASN pulang-pergi sekitar 15 kilometer per hari.
Jika mayoritas menggunakan sepeda motor dengan konsumsi bahan bakar sekitar 40–50 kilometer per liter, maka potensi efisiensi yang dihasilkan cukup besar.
“Kalau kita hitung dari mobilitas harian ASN, maka penghematannya bisa mencapai kurang lebih 108 ribu liter BBM per bulan,” jelasnya.
Baca juga: Bayang-bayang Krisis Energi Global, Gubernur Jatim dan Pertamina Ajak Masyarakat Hemat LPG
Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya bertujuan menjaga produktivitas kerja ASN, tetapi juga menjadi bagian dari strategi efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Selain BBM, penghematan juga diharapkan terjadi pada penggunaan listrik dan air di kantor-kantor OPD.
Dengan berkurangnya aktivitas pegawai di kantor, penggunaan pendingin ruangan (AC), lampu, serta fasilitas air otomatis akan menurun.
Hal ini diyakini akan berdampak langsung pada efisiensi anggaran operasional pemerintah daerah.
“Kita ukur sampai dengan 1 Juni 2026 nanti, sejauh mana efisiensi yang bisa dicapai selama WFH."
"Jadi bukan hanya soal BBM, tapi juga listrik, penggunaan AC, dan air di kantor-kantor,” ungkapnya.
Khofifah menambahkan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjaga disiplin kerja melalui sistem digital presence.
Seluruh pegawai harus tetap melakukan absensi secara daring dan siap terhubung kapan pun dibutuhkan untuk koordinasi.
Baca juga: Dinsos Jatim Evakuasi Lansia ODGJ Terlantar di Mojokerto, Sebatang Kara 5 Tahun Tinggal di Gubuk
“Digital presence tetap wajib. Artinya mereka harus tetap aktif, responsif, dan tidak boleh mematikan handphone. Jadi kapan saja dibutuhkan, koordinasi bisa langsung dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah WFH bukan WFA. Dengan demikian, ASN diminta tetap berada di rumah selama jam kerja guna memastikan efektivitas serta menekan mobilitas.
Meski demikian, Khofifah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Beberapa sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis lainnya tetap menjalankan aktivitas secara langsung atau WFO.
Ke depan, hasil evaluasi pelaksanaan WFH ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
“Nanti kita sambil tunggu laporannya di akhir bulan, berapa penghematan yang berhasil kita lakukan,” pungkasnya.