Fortembang, Ruang Baru bagi Aspirasi Orang Asli Papua Selatan dan Disabilitas dalam Pembangunan
Paul Manahara Tambunan April 01, 2026 08:29 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai mengarusutamakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Forum Tematik Kelompok Rentan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Fortembang), Selasa (31/3/2026), di Merauke. 

Forum ini dirancang untuk memastikan aspirasi kelompok rentan terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, didampingi Kepala Bapperida Papua Selatan Ulmi Listianingsih Wayeni, serta perwakilan mitra pembangunan dari Program SKALA dan organisasi masyarakat sipil.

Baca juga: Kondisi Pesawat Smart Air yang Ditembaki di Papua Selatan, Hampir Semua Jendela Pecah

Agustinus Joko Guritno menyebut Fortembang merupakan wujud nyata implementasi otonomi khusus.

Fokus utamanya adalah penguatan peran Orang Asli Papua (OAP) dan kelompok rentan lainnya agar terlibat aktif dalam setiap tahapan perencanaan, bukan sekadar menjadi objek pembangunan.

"Kehadiran Fortembang adalah instrumen afirmasi kebijakan daerah. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal. Aspirasi mereka harus terintegrasi dalam program kerja pemerintah ke depan," ujar Agustinus.

Model Pertama di Papua

Inisiatif ini mencatatkan sejarah sebagai pemodelan perencanaan inklusif pertama di wilayah Tanah Papua.

GEDSI Lead Program SKALA, Lisa Noor Humaidah, menilai langkah Pemerintah Provinsi Papua Selatan merupakan langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif.

“Apa yang dilakukan Papua Selatan ini menjadi model penting, tidak hanya bagi wilayah Papua, tetapi juga untuk penguatan praktik pembangunan inklusif di tingkat nasional,” kata Lisa.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua Selatan, Jimmy Biay, menekankan pentingnya partisipasi bermakna. 

Selama ini, menurut Jimmy, suara masyarakat adat dan kelompok disabilitas sering kali belum terwakili secara utuh dalam dokumen perencanaan maupun anggaran.

“Partisipasi bermakna mensyaratkan adanya ruang aman bagi mereka untuk berbicara, serta adanya jaminan bahwa usulan tersebut dikawal hingga masuk ke dokumen anggaran dan pelaksanaan,” tutur Jimmy.

Baca juga: Konser Party From Selatan Gagal di Jayapura, Pelaku Kreatif Papua Selatan Tempuh Jalur Hukum

Dialog Lintas Sektor

Forum ini melibatkan sedikitnya 100 peserta yang merepresentasikan keberagaman masyarakat di empat kabupaten, yakni Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.

Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan difabel melalui National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga lembaga perempuan adat dan organisasi keagamaan seperti PWKI, WKRI, serta Aisyiyah.

Selain menjadi ajang dialog, Fortembang menghasilkan serangkaian rekomendasi usulan prioritas.

Usulan-usulan tersebut nantinya akan dikawal dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.

Sebagai daerah otonom baru, Papua Selatan tengah berupaya membangun fondasi tata kelola yang transparan.

Melalui Fortembang, pemerintah daerah berharap inovasi ini dapat menjadi standar baru dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan menyentuh kebutuhan akar rumput. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.