TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait efisiensi penggunaan energi di daerah.
Kepala BKD Riau, Budi Fakhri menegaskan langkah ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan dijalankan secara terukur dan dievaluasi berkala.
Selain WFA, Pemprov Riau juga menekan penggunaan listrik di perkantoran serta membatasi operasional kendaraan dinas.
Langkah ini ditujukan untuk menekan konsumsi energi di tengah tekanan krisis global.
“Ini bagian dari upaya efisiensi. Kita ingin penggunaan listrik dan BBM bisa ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah sektor vital seperti rumah sakit dan layanan Samsat tetap bekerja dari kantor (WFO), sementara WFA diberlakukan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov Riau mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi mandiri terhadap penghematan energi yang dicapai.
Baca juga: WFH Berpotensi Turunkan Kualitas Layanan, Pemerintah Didorong Percepat Digitalisasi
Setiap daerah diminta menyusun laporan rinci terkait penghematan listrik dan BBM selama kebijakan ini berjalan.
Laporan dari kabupaten/kota harus disampaikan ke Pemprov Riau setiap tanggal 2 setiap bulan untuk periode bulan sebelumnya.
Selanjutnya, Pemprov Riau akan merekap seluruh laporan tersebut dan melaporkannya ke Mendagri setiap tanggal 4 setiap bulan.
“Bupati dan wali kota wajib melaporkan ke gubernur, kemudian kita laporkan ke Mendagri. Ini akan jadi bahan evaluasi pusat,” jelasnya.
Namun demikian, hingga saat ini Pemprov Riau belum dapat memastikan besaran angka penghematan yang dihasilkan. Hal ini karena kebijakan masih dalam tahap awal penerapan.
Meski begitu, pemerintah pusat menargetkan penghematan energi bisa mencapai sekitar 20 persen dari total penggunaan di perkantoran.
Selain itu, pembatasan perjalanan dinas juga terus diperketat. Pemprov Riau bahkan telah lebih dulu memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen, dengan prioritas hanya untuk kegiatan yang benar-benar mendesak.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)