Efisiensi Anggaran, Pemprov Riau Batasi Perjalanan Dinas: Tak Penting, Cukup Lewat Zoom
Muhammad Ridho April 01, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat langkah efisiensi anggaran seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. 

Tak hanya menerapkan work from home (WFH) setiap Jumat dan penghematan energi, Pemprov Riau juga menegaskan pengetatan perjalanan dinas yang sebenarnya telah dilakukan lebih dulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menyebutkan bahwa kebijakan penghematan perjalanan dinas sudah diterapkan jauh sebelum edaran Mendagri dikeluarkan, terutama sejak kondisi anggaran daerah mengalami defisit.

“Kalau untuk perjalanan dinas, sebenarnya kita di Pemprov Riau sudah lebih dulu melakukan penghematan. Sejak anggaran mengalami defisit, kita sudah sangat selektif dalam memberikan izin,” ujar Budi Fakhri, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: WFA Jumat Diterapkan, Pemprov Riau Targetkan Penghematan Energi 20 Persen

Ia menjelaskan, saat ini perjalanan dinas, baik ke luar daerah maupun luar negeri, hanya diberikan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan tidak bisa digantikan dengan pertemuan daring.

“Kalau masih bisa dilakukan melalui Zoom atau online, tidak perlu harus berangkat. Jadi perjalanan dinas ini betul-betul hanya untuk hal-hal penting yang tidak bisa dilakukan secara virtual,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan budaya kerja ASN yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Di sisi lain, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan penerapan WFH setiap hari Jumat sebagai tindak lanjut edaran Mendagri. Kebijakan ini akan segera dituangkan dalam surat edaran gubernur dan disebarluaskan ke seluruh OPD serta pemerintah kabupaten/kota.

Meski demikian, Budi memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Unit-unit layanan seperti pembayaran pajak, rumah sakit, perpustakaan, dan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

“WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan. Jadi untuk layanan publik tetap masuk seperti biasa,” katanya.

Selain itu, kebijakan ini juga dibarengi dengan langkah penghematan energi listrik dan BBM di lingkungan perkantoran. Penggunaan listrik akan lebih dikontrol, termasuk pembatasan penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu, serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, Pemprov Riau berharap efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tapi pelayanan tetap harus optimal. Itu yang menjadi komitmen kita,” kata Budi Fakhri. 

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.