Gagas Sinergi Dunia Praktisi dan Kampus,Firma Hukum Hendrajat Audiensi dengan Rektor UIN Raden Fatah
Moch Krisna April 01, 2026 10:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara dunia praktisi hukum dan akademisi, Managing Director Firma Hukum Hendrajat, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A.  pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan berlangsung di Kampus UIN Raden Fatah yang berlokasi di Jl. Sudirman, Palembang, dalam suasana hangat penuh semangat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri.

Dalam audiensi tersebut Dr . Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv.  diterima langsung oleh Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Dalam audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk membahas gagasan kemitraan antara Firma Hukum Hendrajat dan UIN Raden Fatah. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan tinggi Islam dan praktik hukum dalam rangka menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.

Rektor UIN Raden Fatah menyambut positif kunjungan ini dan memandangnya sebagai langkah awal menuju kemitraan strategis yang berkelanjutan. Terlebih, UIN Raden Fatah memiliki Fakultas Syariah yang dinilai sangat potensial untuk berkolaborasi dengan Firma Hukum Hendrajat, khususnya dalam penguatan praktik hukum di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berfokus pada praktik beracara di pengadilan, tetapi juga menjangkau aspek-aspek hukum yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv. yang juga Direktur Dumantara Law Watch ini, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran kampus dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Menurutnya, Advokat memiliki posisi strategis dalam mendukung pengabdian masyarakat, yang merupakan bagian integral dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Advokat tidak hanya berperan sebagai praktisi hukum, tetapi juga dapat menjadi dosen praktisi yang memberikan wawasan nyata kepada mahasiswa. Selain itu, Advokat juga dapat mendampingi mahasiswa dalam program magang di luar kampus, sehingga mereka mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia hukum yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap produk intelektual yang dihasilkan oleh kampus, khususnya dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Firma Hukum Hendrajat, yang memiliki fokus pada corporate lawyer dan constitusional lawyer serta literasi hukum, juga menempatkan riset hukum sebagai salah satu prioritas utama. Hal ini sejalan dengan klasifikasi bidang usaha (KBLI) yang dimiliki, yang mendukung pengembangan kajian hukum berbasis akademik dan praktik.

Sebagai bentuk apresiasi, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv.  menyampaikan terima kasih kepada Rektor UIN Raden Fatah atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam menerima audiensi tersebut. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

Tidak hanya itu, dalam diskusi yang berkembang, juga muncul gagasan untuk mengangkat kembali narasi budaya dan sejarah lokal, khususnya nilai-nilai hukum yang hidup pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Palembang Darussalam. Menurut Ketua Yayasan Pendidikan Hendrajat Dumantara ini, bahwa  kearifan lokal tersebut memiliki potensi besar untuk dijadikan rujukan dalam penguatan sistem hukum modern yang berakar pada nilai-nilai masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi ini, Firma Hukum Hendrajat semakin menegaskan posisinya sebagai firma hukum berbadan hukum yang tidak hanya bergerak dalam bidang advokasi, tetapi juga aktif dalam mediasi, konsultasi hukum, serta pengembangan literasi hukum di tengah masyarakat. Sinergi dengan dunia akademik diharapkan mampu memperkuat peran firma ini sebagai mitra strategis dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan, berdaya guna, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.