142 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas dan 27 Miliar ATK di APBD Riau Masih Dianggap Boros
M Iqbal April 01, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti kondisi defisit anggaran Pemerintah Provinsi Riau tahun 2026 yang dinilai masih dibayangi potensi pemborosan belanja daerah.


Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, mengatakan dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah seharusnya lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Ia menjelaskan, salah satu pos belanja yang menjadi perhatian adalah perjalanan dinas yang masih dianggarkan sebesar Rp142,2 miliar. Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan semangat efisiensi di tengah kondisi defisit.


“Dalam situasi defisit, belanja perjalanan dinas seharusnya menjadi salah satu pos pertama yang dikendalikan. Anggaran sebesar Rp142,2 miliar sangat berpotensi dialihkan ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Tarmidzi.


Selain itu, FITRA Riau juga menyoroti belanja rutin yang bersifat administratif, seperti alat tulis kantor (ATK) dan pencetakan yang masih mencapai Rp27,9 miliar.


Menurut Tarmidzi, besarnya anggaran tersebut menunjukkan masih kuatnya pola birokrasi lama yang belum efisien, padahal di era digital pemerintah daerah dituntut untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih hemat dan modern.


Lebih lanjut, ia menilai persoalan mendasar dalam struktur anggaran Riau terletak pada tingginya belanja pegawai yang mencapai Rp3,47 triliun atau sekitar 42 persen dari total belanja daerah sebesar Rp8,32 triliun.


“Angka ini telah melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Kondisi ini menunjukkan struktur fiskal yang tidak sehat,” jelasnya.


FITRA Riau menegaskan, efisiensi anggaran harus dimulai dari pembenahan belanja yang tidak prioritas, sekaligus diiringi dengan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, perbaikan tata kelola pajak dan retribusi, serta pemanfaatan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.