TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Meski meraih predikat “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan belum puas dan siap berbenah demi memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat.
Ia menyoroti perubahan metode penilaian Ombudsman sejak 2025 yang kini lebih menekankan pada pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
“Perubahan ini menuntut kita tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Rabu (1/4/2026) di Pendopo Selatan.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemkab Wonosobo berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,29 dan masuk kategori kualitas pelayanan “Baik”.
Capaian tersebut didukung oleh kinerja sejumlah lokus penilaian, yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 87,08, SD Negeri 5 Wonosobo (84,72), serta RSUD KRT Setjonegoro (84,07).
Baca juga: Kawal Kasus Pelecehan, Ketua HMI Unissula Mengaku Dipukul dan Diintimidasi: Lapor ke Polda Jateng
Meski demikian, Andang menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi titik akhir.
Menurutnya, predikat yang diraih justru harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.
“Predikat ini harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas.
Hasil penilaian Ombudsman, lanjutnya, harus dijadikan pijakan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk pengabdian untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Zulfa Ahsan Alim, menjelaskan bahwa rakor hari ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh penyelenggara pelayanan publik terhadap pentingnya peningkatan kualitas layanan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penyampaian hasil penilaian serta rekomendasi perbaikan dari Ombudsman.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah, unit pelayanan publik termasuk puskesmas dan BUMD, serta perwakilan masyarakat seperti Kadin, HIPMI, Kita Institut, dan IDW.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa penilaian difokuskan pada tiga sektor utama pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial.
Baca juga: Kontras dengan Keluhan Jalan Rusak, Pemkot Pekalongan Malah Bangun Proyek Kantor Baru Pascakebakaran
Menurutnya, ketiga sektor tersebut merupakan representasi langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat proses di balik layanan, tetapi merasakan langsung kualitas layanan yang diterima. Oleh karena itu, aspek tata kelola, persepsi masyarakat, dan integritas menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran Ombudsman tidak hanya menangani laporan masyarakat, tetapi juga melakukan upaya pencegahan maladministrasi melalui penilaian pelayanan publik.
Tahun ini, penilaian tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga pada dampak nyata layanan serta tindak lanjut instansi terhadap pengaduan masyarakat.
Melalui rakor ini, diharapkan hasil Opini Ombudsman dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ima)