Kontras dengan Keluhan Jalan Rusak, Pemkot Pekalongan Malah Bangun Proyek Kantor Baru Pascakebakaran
Rustam Aji April 02, 2026 01:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan resmi memulai pembangunan kembali kompleks perkantoran pusat administrasi senilai Rp 90 miliar. 

Proyek besar ini ditandai dengan peletakan tiang pancang pertama di lokasi bekas bangunan yang hangus terbakar pada Agustus 2025 lalu.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan langkah strategis untuk memulihkan pusat pemerintahan.

Meski di sisi lain, percepatan proyek ini memicu sorotan publik karena kontras dengan kondisi infrastruktur jalan di sejumlah titik kota yang masih dikeluhkan warga.

Target Rampung September 2026

Pria yang akrab disapa Aaf tersebut menargetkan fisik bangunan utama akan selesai pada akhir September 2026.

Gedung ini diproyeksikan menggantikan fungsi kantor lama yang hancur akibat kebakaran hebat pada 30 Agustus 2025.

Baca juga: Bukan Emas atau Uang, Pasangan di Rembang Ini Pilih Pohon Mangga Sebagai Mahar Pernikahan

"Target dari pelaksana akhir September sudah selesai. Artinya, tahun depan kita sudah bisa mulai berkantor di gedung baru," ujar Aaf kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Namun, operasional penuh gedung tersebut diperkirakan baru terlaksana pada tahun 2027. Hal ini dikarenakan pemerintah masih perlu melakukan tahap pengisian interior dan instalasi fasilitas penunjang lainnya setelah struktur bangunan rampung.

Fasilitas Minimalis dan Sentuhan Budaya Batik

Rencana pembangunan gedung baru Pemkot Pekalongan ini terdiri dari tiga gedung utama berlantai dua dengan desain yang lebih minimalis. Tata ruang baru akan menempatkan ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah di bagian tengah kompleks untuk memudahkan koordinasi.

Menariknya, Pemkot Pekalongan tetap berkomitmen mempertahankan identitas lokal. Penamaan ruangan di dalam gedung baru nantinya akan tetap menggunakan motif batik khas daerah sebagai upaya pelestarian budaya.

"Dengan adanya kantor baru nanti, tentu harus menambah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Aaf menanggapi urgensi proyek tersebut bagi kinerja pemerintahan.

Baca juga: Tak Semua ASN Boleh WFH, Camat dan Lurah Harus Tetap Ngantor Setiap Hari

Sorotan Infrastruktur Jalan

Di balik ambisi kemegahan kantor baru, masyarakat Pekalongan masih menyuarakan keluhan terkait kerusakan jalan yang belum tertangani secara menyeluruh. Ketimpangan antara anggaran fantastis untuk perkantoran dan perbaikan jalan menjadi isu yang hangat diperbincangkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menekankan bahwa pembangunan kantor adalah kebutuhan mendesak pascabencana kebakaran demi optimalisasi layanan publik. Ia menjamin bahwa meskipun kantor pusat saat ini masih darurat, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala berarti.

Proyek pembangunan kantor Wali Kota Pekalongan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemulihan fisik, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan perhatian pada infrastruktur publik yang langsung bersentuhan dengan mobilitas warga. (dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.