Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Anggota DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga, menyoroti kondisi pelayanan di sejumlah kantor desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai belum berjalan maksimal.
Menurutnya, keluhan masyarakat terus bermunculan, terutama terkait sulitnya mendapatkan pelayanan administrasi pada jam kerja.
Warga mengaku kerap mendapati kantor desa tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, sehingga berbagai urusan administrasi menjadi terhambat dan menimbulkan keresahan.
Baca juga: Dinkes Palu Siapkan Vaksin dan Tenaga Kesehatan untuk ORI Campak
Muslimin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah desa yang tidak boleh diabaikan.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah hal utama. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang kesulitan hanya karena pelayanan tidak berjalan,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat Kecamatan Bahodopi merupakan kawasan strategis dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama di wilayah industri.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa, termasuk peningkatan kedisiplinan dan konsistensi dalam jam pelayanan.
Selain itu, ia juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Kamis 2 April 2026, Dapatkan Pemain OVR Tinggi Gratis, Klaim di Sini
“Evaluasi ini penting agar pelayanan di desa bisa berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan segera diteruskan kepada camat setempat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Hal ini akan kami teruskan ke camat dan dinas terkait agar segera dilakukan evaluasi dan pembenahan,” tambahnya.
Baca juga: Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Wahid Soroti Peran Sertipikat Tanah untuk Nilai Ekonomi
DPRD Morowali berharap langkah ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal dan kembali mendapat kepercayaan masyarakat.(*)