Atasi Krisis Hunian di Bekasi, Meikarta Jadi Lokasi Apartemen Bersubsidi untuk Rakyat
Hilda Rubiah April 02, 2026 12:29 PM

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) resmi memulai langkah pembangunan hunian vertikal bersubsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. 

Proyek ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan fasilitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun proyek apartemen bersubsidi ini sempat dibahas Dedi Mulyadi dan Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam kegiatan launching rumah susun untuk rakyat yang digelar di Bekasi, pada 30 Januari 2026 lalu, dikutip dari tayangan Lembur Pakuan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Wujudkan Mimpi Buruh Bergaji UMK Bisa Huni Apartemen Seharga Cicilan Motor

Krisis Lahan dan Ledakan Penduduk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan serius akibat lonjakan penduduk yang dipicu oleh statusnya sebagai wilayah dengan upah tertinggi di Indonesia. 

Pertambahan penduduk ini menyebabkan penggerusan lahan rawa (setu) dan sawah untuk perumahan, yang berdampak pada rusaknya daya serap air dan banjir rutin.

Kondisi kepadatan ini juga memicu masalah sosial yang memprihatinkan. 

Dedi Mulyadi menyebutkan adanya temuan hunian seluas 4x2 atau 3 meter yang dihuni oleh 21 orang secara bergantian.

Menurutnya, keterbatasan ruang gerak ini juga  dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka tawuran di Bekasi karena anak-anak tidak memiliki ruang berekspresi yang cukup di rumah.

Ubah Rusun Jadi Apartemen

Dedi Mulyadi meminta agar istilah "Rumah Susun" (Rusun) tidak lagi digunakan dan diganti menjadi "Apartemen". 

Hal itu dilakukan sebagai upayanya meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk memiliki hunian layak.

"Sebut saja apartemen, agar masyarakat merasa lebih bermartabat. Mereka akan bangga mengatakan tinggal di apartemen dengan akses yang modern," tuturnya.

Kebijakan Baru bagi Kawasan Industri

Sebagai langkah strategis, Pemprov Jabar akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan setiap kawasan industri menyiapkan lahan untuk pembangunan apartemen pekerja. 

Tujuannya adalah untuk mengefektifkan kinerja industri dan mengurangi kemacetan. 

Dengan tinggal di dalam kawasan, para pekerja diharapkan cukup menggunakan sepeda untuk menuju kantor, sehingga biaya hidup menjadi lebih murah dan produktivitas meningkat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Rombak Sistem Perbaikan Rutilahu, Warga Jabar Bisa Daftar Sendiri asal Penuhi 2 Syarat

Subsidi Cicilan dari Pemerintah Daerah

Menteri PKP, Maruarar Sirait, bersama jajaran pemerintah daerah juga tengah mengkaji skema cicilan agar tetap terjangkau. 

Mengingat Kabupaten Bekasi memiliki sisa anggaran (Silpa) yang cukup besar, Dedi Mulyadi mendorong agar pemerintah daerah mensubsidi cicilan apartemen tersebut agar beban rakyat tidak melebihi Rp1 juta per bulan.

Baca juga: Cara Ajukan Bantuan Rutilahu Lewat Aplikasi bagi Warga Jabar, Cek Syaratnya di Sini

Integrasi Kawasan dan Harapan Baru

Pembangunan hunian vertikal ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi penataan ruang yang lebih tertib dan terjaganya ruang terbuka hijau. 

Selain itu, dengan adanya infrastruktur pendukung seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang kian terintegrasi, waktu tempuh antara Bandung dan Jakarta diprediksi hanya akan memakan waktu 1,5 jam, yang semakin memperkuat konektivitas kawasan industri di masa depan.

Program perumahan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih beradab dan tertata bagi warga Bekasi, sekaligus menjadi model pengembangan kawasan industri yang tetap mempertahankan nilai-nilai kehidupan dasar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.