SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Cak Eri) memberikan instruksi tegas kepada seluruh lurah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ia memberikan tenggat waktu selama sepekan agar pelaksanaan sejumlah program prioritas segera dituntaskan.
Instruksi ini disampaikan Cak Eri dalam acara pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Kamis (2/4/2026). Cak Eri menegaskan tidak akan menoleransi keterlambatan program yang sudah direncanakan sejak lama.
Baca juga: BREAKING NEWS - Eri Cahyadi Mutasi 70 Pejabat Pemkot Surabaya: Tak Ada Matahari Kembar
Cak Eri merinci sejumlah poin utama yang menjadi rapor merah jika tidak segera diselesaikan oleh para pemangku wilayah. Fokus utamanya adalah pengembalian fungsi fasilitas publik dan akurasi data warga.
Cak Eri menekankan, bahwa fungsi trotoar harus dikembalikan sepenuhnya untuk pejalan kaki.
"Pedestrian tidak ada lagi kendaraan di atas sana. Kemudian, tidak ada parkir yang tidak non-tunai. Kampung Pancasila harus sudah jalan," tegasnya.
Wali Kota tidak main-main dengan instruksinya. Ia menyatakan bahwa program 'Cek In Warga' harus dilakukan secara real-time untuk mendeteksi kondisi kemiskinan, stunting hingga warga lansia di setiap wilayah.
Ia mengancam akan langsung melakukan mutasi jika dalam waktu satu minggu tidak ada perubahan signifikan di lapangan.
"Setiap ada cek in warga yang tidak sama, maka siap-siaplah untuk turun dari jabatan," imbuhnya.
Cak Eri juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tidak sungkan mengevaluasi pejabat yang lamban. Jika diperlukan, ia sendiri yang akan turun tangan melakukan pembersihan birokrasi, bagi mereka yang hanya banyak bicara namun minim aksi.
Langkah tegas Eri Cahyadi atau Cak Eri ini didasari oleh evaluasi kinerja tahunan Pemkot Surabaya, yang menunjukkan adanya stagnasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Program digitalisasi parkir dan penataan estetika kota menjadi sorotan, karena sering kali terhambat masalah koordinasi di lapangan.
Eri Cahyadi dikenal sebagai pemimpin yang menerapkan sistem kontrak kinerja bagi para pejabatnya. Sejak menjabat, ia konsisten menggunakan data 'Satu Data Surabaya' sebagai indikator keberhasilan lurah dan camat dalam melayani warga, khususnya dalam penanganan masalah sosial dan infrastruktur dasar.