Bupati Karawang Aep Syaepuloh Siap Lindungi Guru yang Berani Bongkar Borok MBG: Saya Pasang Badan
jonisetiawan April 02, 2026 02:52 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), langkah tegas datang dari daerah.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmennya untuk berdiri di garis depan melindungi para guru yang berani mengungkap dugaan kecurangan dalam distribusi program tersebut.

Pernyataan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran publik soal potensi penyimpangan dalam program dengan anggaran besar tersebut.

Baca juga: Respons Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Susu MBG Dijual di Minimarket: Kami Tidak Pernah Kerja Sama

Peran Guru Jadi Garda Terdepan Pengawasan

Menurut Aep Syaepuloh, guru memiliki posisi strategis dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.

Mereka berada langsung di lapangan dan dapat melihat secara nyata apakah bantuan benar-benar diterima oleh siswa.

“Saya pasang badan lindungi guru yang mengungkap adanya kecurangan,” tegasnya usai melantik ratusan kepala sekolah di Karawang, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah serius membuka ruang bagi pengawasan dari bawah.

Guru Diminta Berani Bicara, Tak Perlu Takut

Aep secara terbuka meminta para guru untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyimpangan. Ia bahkan membuka berbagai jalur pelaporan, mulai dari komunikasi langsung hingga melalui media sosial.

“Kalau tidak sempat silakan di-upload di media sosial, nanti akan kami tindak lanjuti. Mari kita awasi penyaluran MBG di setiap sekolah,” ujarnya.

Ajakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat.

POLEMIK MBG -
POLEMIK MBG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan akan “pasang badan” melindungi guru yang berani melaporkan dugaan kecurangan dalam program MBG. (Instagram @badangizinasional.ri)

Anggaran Fantastis, Pengawasan Harus Ketat

Besarnya anggaran program MBG di Karawang menjadi alasan utama perlunya pengawasan ekstra.

Aep menyebut perputaran dana program ini bisa mencapai Rp2 triliun dalam setahun angka yang sangat besar dan rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik.

Baca juga: Siswa Kota dan Anak Pedalaman Kini Mendapat Menu MBG Berbeda, BGN Ungkap Alasan

Ia menegaskan bahwa pembagian anggaran sudah diatur secara jelas dan tidak boleh diubah:

  • Rp2.000 untuk dapur
  • Rp3.000 untuk operasional
  • Rp10.000 untuk makanan

“Jadi aturan main tinggal dilaksanakan saja, jangan dikurangi karena semua sudah ada bagiannya,” katanya.

Hak Siswa Tidak Boleh Dikurangi

Lebih lanjut, Aep menegaskan bahwa setiap siswa berhak menerima manfaat penuh dari program MBG, khususnya porsi makanan senilai Rp10.000.

Ia mengingatkan bahwa pemotongan atau pengalihan anggaran tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Jika diambil itu tidak baik dan bisa menimbulkan masalah. Sebaiknya ikuti aturannya agar semuanya lancar tanpa masalah,” ujarnya.

Baca juga: Viral Temuan Susu Gratis Program MBG di Minimarket, Per Dus Dijual Rp138 Ribu, Siapa yang Bermain?

Libatkan Kejaksaan untuk Pengawasan

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang. Langkah ini diambil agar pengawasan berjalan lebih ketat, transparan, dan akuntabel.

“Iya pihak kejaksaan sudah siap membantu,” kata Aep.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.

Komitmen Transparansi di Tengah Sorotan Publik

Langkah Aep Syaepuloh ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam menjaga integritas program nasional.

Di tengah berbagai polemik yang menyelimuti MBG, keberanian untuk melindungi pelapor dan membuka ruang pengawasan publik menjadi kunci agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.