TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), langkah tegas datang dari daerah.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmennya untuk berdiri di garis depan melindungi para guru yang berani mengungkap dugaan kecurangan dalam distribusi program tersebut.
Pernyataan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran publik soal potensi penyimpangan dalam program dengan anggaran besar tersebut.
Baca juga: Respons Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Susu MBG Dijual di Minimarket: Kami Tidak Pernah Kerja Sama
Menurut Aep Syaepuloh, guru memiliki posisi strategis dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.
Mereka berada langsung di lapangan dan dapat melihat secara nyata apakah bantuan benar-benar diterima oleh siswa.
“Saya pasang badan lindungi guru yang mengungkap adanya kecurangan,” tegasnya usai melantik ratusan kepala sekolah di Karawang, Kamis (2/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah serius membuka ruang bagi pengawasan dari bawah.
Aep secara terbuka meminta para guru untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyimpangan. Ia bahkan membuka berbagai jalur pelaporan, mulai dari komunikasi langsung hingga melalui media sosial.
“Kalau tidak sempat silakan di-upload di media sosial, nanti akan kami tindak lanjuti. Mari kita awasi penyaluran MBG di setiap sekolah,” ujarnya.
Ajakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Besarnya anggaran program MBG di Karawang menjadi alasan utama perlunya pengawasan ekstra.
Aep menyebut perputaran dana program ini bisa mencapai Rp2 triliun dalam setahun angka yang sangat besar dan rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik.
Baca juga: Siswa Kota dan Anak Pedalaman Kini Mendapat Menu MBG Berbeda, BGN Ungkap Alasan
Ia menegaskan bahwa pembagian anggaran sudah diatur secara jelas dan tidak boleh diubah:
“Jadi aturan main tinggal dilaksanakan saja, jangan dikurangi karena semua sudah ada bagiannya,” katanya.
Lebih lanjut, Aep menegaskan bahwa setiap siswa berhak menerima manfaat penuh dari program MBG, khususnya porsi makanan senilai Rp10.000.
Ia mengingatkan bahwa pemotongan atau pengalihan anggaran tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Jika diambil itu tidak baik dan bisa menimbulkan masalah. Sebaiknya ikuti aturannya agar semuanya lancar tanpa masalah,” ujarnya.
Baca juga: Viral Temuan Susu Gratis Program MBG di Minimarket, Per Dus Dijual Rp138 Ribu, Siapa yang Bermain?
Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang. Langkah ini diambil agar pengawasan berjalan lebih ketat, transparan, dan akuntabel.
“Iya pihak kejaksaan sudah siap membantu,” kata Aep.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Langkah Aep Syaepuloh ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam menjaga integritas program nasional.
Di tengah berbagai polemik yang menyelimuti MBG, keberanian untuk melindungi pelapor dan membuka ruang pengawasan publik menjadi kunci agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
***
(TribunTrends/Kompas)