Viral 3 Remaja Berpelukan di Masjid Kebumen, Tak Terbukti Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum
Talitha Daren April 02, 2026 04:38 PM

Kasus viral yang melibatkan tiga remaja yang kedapatan tidur berpelukan di dalam mushala kawasan Pantai Logending, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, akhirnya diselesaikan tanpa proses hukum.

Pihak kepolisian memilih pendekatan pembinaan serta penyelesaian secara kekeluargaan dalam menangani peristiwa tersebut.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan klarifikasi yang menunjukkan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Ayah, Diyono, menjelaskan bahwa ketiga remaja itu tidak terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Meski demikian, mereka tetap dikenakan wajib lapor serta mendapatkan pembinaan secara berkala dari pihak kepolisian.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selain itu, penyelesaian secara damai juga mempertimbangkan permintaan dari pihak keluarga masing-masing remaja.

Proses mediasi pun dilakukan dengan melibatkan orang tua serta aparat setempat.

Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga masa depan para remaja tersebut tanpa harus berhadapan dengan proses hukum yang lebih lanjut.

Mediasi dan Pembinaan Berkala

Keputusan untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum juga mempertimbangkan permintaan dari pihak keluarga masing-masing remaja.

Polisi memfasilitasi mediasi di Polsek Ayah hingga tercapai kesepakatan damai antara warga dan pihak keluarga.

“Sudah kekeluargaan, buat pernyataan,” kata Diyono.

Sebagai bagian dari pembinaan, ketiga remaja tersebut dikenai kewajiban untuk melapor secara berkala. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya.

“Ya, nanti ya wajib lapor, usahakan dua kalilah, saya bina, saya awasilah,” lanjutnya.

Identitas dan Kondisi Remaja

Berdasarkan hasil pendataan, ketiga remaja tersebut berasal dari wilayah berbeda di Kabupaten Kebumen, yakni DS dari Desa Redisari (Rowokele), LAB dari Desa Karangduwur (Ayah), serta AAS dari Desa Argosari (Ayah).

Polisi memastikan tidak ada indikasi penggunaan minuman keras saat kejadian.

“Enggak, enggak ada mabuk, ngomongnya juga jelas sehat,” jelas AKP Diyono.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sepasang muda-mudi tidur berpelukan di dalam area masjid kawasan wisata Pantai Logending viral di media sosial setelah diunggah akun @fakta.indo pada Rabu (1/4/2026).

Video tersebut telah ditonton jutaan kali dan memicu beragam reaksi warganet.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tetap menjaga norma dan etika di tempat ibadah.

“Biasanya imbauan, Babin saya sudah menghimbau, jangan nongkrong di tempat-tempat ibadah,” tegas Diyono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.