TRIBUNTRENDS.COM - Jagat media sosial dihebohkan oleh video yang menarasikan seorang anggota polisi dimutasi karena tengah mengungkap kasus korupsi.
Sosok yang disebut dalam video tersebut adalah Vicky Aristo Katiandagho, yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Utara.
Narasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa ia telah mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian setelah mengalami mutasi.
Namun, bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?
Baca juga: Kasus Korupsi yang Buat Aipda Vicky Katiandagho Dimutasi, Lalu Resign, Proyek Pengadaan Tas Rp 2,2 M
Dalam keterangannya, Vicky Aristo Katiandagho mengungkap bahwa sebelum dimutasi, ia menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Tugasnya berfokus pada penanganan perkara korupsi.
Ia mengaku tengah menangani kasus yang menjadi perhatian publik dan melibatkan sejumlah pihak penting di Kabupaten Minahasa.
"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan program yang disebut berasal dari kebijakan Bupati Minahasa tahun 2020.
Menurut Vicky Aristo Katiandagho, penyelidikan perkara ini sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2021. Namun, baru pada 5 September 2024 statusnya meningkat menjadi penyidikan setelah melalui gelar perkara di tingkat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut.
Dalam proses penyidikan, timnya telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti. Bahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara untuk menghitung potensi kerugian negara.
Namun di tengah proses yang masih berjalan, Vicky mengaku tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa mengetahui alasan pasti.
"Namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelasnya.
Baca juga: Aipda Vicky Katiandagho Dimutasi Saat Usut Korupsi, Pilih Mundur Jadi Polisi: Selamanya Bhayangkara
Terkait kabar dirinya keluar dari kepolisian, Vicky Aristo Katiandagho mengungkap bahwa pengunduran dirinya sebenarnya telah diajukan sejak Juni 2025.
"Itu salah satu alasannya," ujarnya singkat.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang di-ACC," tambahnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan tersebut, pernyataannya memberi gambaran bahwa proses itu telah berlangsung cukup lama.
Saat ditanya mengenai rencana ke depan, jawaban Vicky cukup santai. Ia mengaku kini tengah menikmati aktivitas baru di luar institusi kepolisian.
"Saya masih menikmati jualan kopi," katanya sambil tertawa.
Meski telah mundur, ia tetap menyampaikan pesan yang mencerminkan loyalitasnya terhadap institusi.
"Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara."
Baca juga: Aipda Vicky Katiandagho Dimutasi Saat Usut Korupsi, Pilih Mundur Jadi Polisi: Selamanya Bhayangkara
Sementara itu, pihak Polda Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya video tersebut maupun isu yang berkembang di masyarakat.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut untuk menjawab berbagai spekulasi yang muncul apakah mutasi tersebut murni bagian dari rotasi biasa, atau ada faktor lain yang belum terungkap.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana informasi di media sosial dapat berkembang cepat, sering kali mendahului klarifikasi resmi.
Di satu sisi ada pengakuan langsung dari yang bersangkutan, namun di sisi lain masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Yang jelas, peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus hukum, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti korupsi.
***
(TribunTrends/Kompas)