Menteri Nusron Ajak Mahasiswa UIN Datokarama Palu Pahami Nilai Ekonomi Hak Atas Tanah
Lisna Ali April 02, 2026 03:10 PM

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Menteri Nusron mengatakan tanah tanpa sertipikat tidak memiliki nilai ekonomi optimal karena tidak dapat diakses dalam sistem keuangan formal.

Baca juga: Menteri ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu Teken MoU KKN Tematik Tanah Wakaf

Menurutnya, sertipikasi tanah melalui program PTSL adalah langkah nyata pemerintah untuk memberikan akses legal bagi masyarakat.

"Kemiskinan tidak bisa hanya diatasi dengan bantuan sosial, tetapi juga melalui pemberian akses legal atas tanah. Sertipikat inilah yang menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya," ujar Nusron.

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah mensertipikasi 126 juta bidang tanah dari 45 juta bidang pada tahun 2017. P

emerintah masih menargetkan penyelesaian sisa 14,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar di seluruh Indonesia untuk meminimalkan potensi konflik agraria.

Baca juga: Anggota DPRD Morowali Moh Sadhak Husain ZA Tutup Usia

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak mahasiswa UIN Datokarama untuk menjadi agen perubahan yang peduli terhadap isu pertanahan.

Mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir, serta jajaran pejabat wilayah BPN Sulawesi Tengah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.