TRIBUNMANADO.CO.ID. MANADO – Kasus pengrusakan kendaraan di Manado, Sulawesi Utara yang sempat memicu keresahan di media sosial akhirnya menemui titik terang.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado melalui Tim Resmob Bravo bergerak cepat mengamankan para pelaku.
Berikut adalah 3 fakta terkait peristiwa tersebut:
Peristiwa bermula saat korban berinisial V.D. menunjukkan sikap kooperatif dengan menepikan kendaraannya demi memberikan jalan bagi rombongan iring-iringan jenazah.
Namun, di tengah situasi tersebut, salah satu oknum pengendara motor justru melakukan aksi anarkis dengan menendang kaca spion mobil korban hingga rusak.
Setelah video aksi tersebut viral, polisi melakukan pengejaran intensif.
Hasilnya, dua pemuda berinisial V.D. (21) dan R.L. (27) berhasil diringkus di wilayah Wanea pada Jumat (3/4/2026) malam tanpa perlawanan.
Merespons cepat hal itu, Tim Resmob Bravo langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan penelusuran di lapangan.
Berkat kerja cepat dan terukur, dua terduga pelaku yang diketahui berinisial V.D. (21) dan R.L. (27) berhasil diamankan di wilayah Wanea tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan premanisme dan anarkisme di jalan raya tidak akan ditoleransi, terutama yang merugikan masyarakat umum dan mengganggu ketertiban (Kamtibmas).
“Kami memastikan setiap tindakan kriminal, terlebih yang meresahkan dan viral di media sosial, akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas. Tidak ada toleransi bagi pelaku pengrusakan maupun aksi anarkis di wilayah hukum Polresta Manado,” tegas AKP Elwin Kristanto.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga etika berkendara meski dalam situasi kegiatan sosial.
“Dengan langkah cepat dan tegas ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK