TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengusulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar periode 2025-2030, almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, Kamis (2/4/2026).
Untuk diketahui, Salim S Mengga wafat dua bulan lalu, tepatnya pada 31 Januari 2026 karena sakit.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan agenda ini merupakan pemenuhan amanat undang-undang, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait pemilihan kepala daerah.
Baca juga: Kronologi ASN Pemprov Sulbar Tersangka Penipuan Proyek Fiktif, Laporan Korban Sejak Oktober 2025
Baca juga: Cara Ganti Pelat Nomor Motor 2026, Jangan Lupa Bawa BPJS Kesehatan Aktif dan BPKB Asli ke Samsat
"Proses ini adalah bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang harus kita sikapi dengan penuh kedewasaan dan kepatuhan terhadap regulasi," ujar SDK di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
SDK juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum Salim S Mengga selama masa pengabdiannya.
"Pada kesempatan berharga ini, izinkan secara pribadi dan atas nama Pemprov Sulbar, serta seluruh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhum, Saudara Wakil Gubernur, atas dedikasi, loyalitas dalam mendampingi kami menjalankan roda pemerintahan, kontribusi pemikiran dan kerja keras dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan, sinergi dan kerjasama yang harmonis baik di lingkungan eksekutif maupun dalam hubungan dengan legislatif.
Segala jejak pengabdian yang telah diberikan, insyaallah akan menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan dan kemajuan Sulbar, serta menjadi amal jariah yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT," tuturnya.
Karena masa jabatan yang ditinggalkan masih menyisakan waktu lebih dari 18 bulan (sebelum batas dua setengah tahun masa jabatan), maka sesuai ketentuan, posisi Wakil Gubernur harus segera diisi kembali.
Setelah usulan pemberhentian ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) melalui Menteri Dalam Negeri, proses beralih ke bursa pencalonan.
SDK menjelaskan akan ada dua nama yang diusulkan ke DPRD untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
"Siapa nanti yang masuk, saya juga belum tahu. Tentunya kita akan meminta petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, konsultasi dengan pimpinan partai pengusung. Pimpinan partai pengusung ada tiga, yaitu Demokrat, Nasden dan PKS. Siapa nama dari tiga partai ini, tentu masing-masing partai memiliki otonomi masing-masing.
Walaupun tiga partai, tapi hanya dua yang bisa masuk di DPRD untuk dipilih. Karena begitu ketentuan peraturan perundang-undangan, menyerahkan dua nama ke DPRD untuk dipilih. Siapa nanti yang dipilih, terserah bapak dan ibu DPRD Sulbar," jelas SDK.
Meskipun setiap partai pengusung memiliki otonomi, SDK memberikan sinyal kuat mengenai kriteria pengganti sang jenderal.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan geopolitik daerah, mengingat almarhum Salim S Mengga merupakan tokoh besar dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
"Kita tahu bahwa almarhum Pak Jendral Salim S Mengga di Polman, tentu kita ingin selalu bahwa ini dari sana wakil gubernur. Bukan dari daerah lain, walaupun sesungguhnya daerah ini satu, kita tidak bedakan mulai dari Paku sampai Suremana, itu satu daerah.
Tapi geopolitik daerah menjadi bagian dari pemikiran kita sama-sama. Saya kira anggota Dewan akan sepakat dengan itu. Saya kira demikian," ungkapnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar ini berharap para anggota legislatif nantinya memilih sosok yang mampu melanjutkan visi dan perjuangan almarhum.
SDK menyebutkan, meski dirinya secara administratif hanya meneruskan nama, namun sebagai pimpinan partai politik, ia tetap memiliki suara dalam menentukan arah pilihan.
"Saya berharap saudara-saudara anggota dewan memilih calon yang bisa menyamai atau minimal mengikuti jejak perjuangan Pak Jenderal, agar daerah ini tetap berada pada koridor yang kita harapkan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi