Wagub Aceh Instruksikan Percepatan Pendataan Huntap Korban Bencana
Muliadi Gani April 02, 2026 03:50 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten/ kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan tanah longsor. 

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat virtual dari Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan kelanjutan dari pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di sejumlah titik.

Fadhlullah menegaskan, percepatan pendataan sangat penting agar pembangunan huntap bisa segera dimulai.

Ia menjelaskan terdapat tiga skema pembangunan huntap yang akan dijalankan pemerintah.

Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca juga: Bertahan di Tenda Oranye, Syamsiah Menanti Huntap Menjelang Puasa

Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta segera menyerahkan data calon penerima agar proses pembangunan tidak terhambat.

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.

Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang ingin membangun rumah secara mandiri.

Selain pendataan, Fadhlullah menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah daerah.

Di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Baca juga: Wagub Aceh Dampingi Menko Polkam Resmikan 104 Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Ia juga menginstruksikan pembentukan tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan.

Tim ini bertugas memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).

“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat.

Tidak boleh ada keterlambatan administrasi, semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegas Fadhlullah.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan pascabencana.

Dengan percepatan pendataan dan pembangunan huntap, diharapkan masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian layak dan permanen, sehingga proses pemulihan sosial dan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap korban bencana memperoleh hak atas hunian yang aman dan layak.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara, RS Siloam dan Gedung KONI Alami Kerusakan

Baca juga: Wagub Aceh Minta Dukungan BP BUMN Dialihkan ke Hunian Tetap

Baca juga: Rumah Dua Anak Yatim di Bireuen Ludes Terbakar, Warga Berbondong Bantu

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.