DPRD Morowali Beri Waktu 14 Hari untuk Investigasi Masalah di PT Heng Jaya Mineralindo
Fadhila Amalia April 02, 2026 04:24 PM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Moh Thaiyeb, menyatakan pihaknya memberikan waktu selama 14 hari kepada instansi pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan investigasi terkait dugaan persoalan di PT Heng Jaya Mineralindo.

Menurut Ihwan Moh Thaiyeb, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan serikat pekerja serta untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.

“Sehingga kami memberikan kewenangan kepada Wasnaker untuk melakukan investigasi,” ujarnya.

Baca juga: Rumah Lansia di Moilong Banggai Terbakar, Sampai Api Padam Tak Ada Damkar

Ia menjelaskan, hasil investigasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD Morowali sebagai bahan evaluasi dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Hasilnya kami minta disampaikan ke DPRD Morowali, setelah itu kemungkinan kami akan menggelar RDPU kembali,” tambahnya.

Ihwan menegaskan, DPRD Morowali akan terus mengawal proses tersebut hingga menghasilkan kejelasan bagi semua pihak, khususnya terkait persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, DPRD Morowali juga membuka kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran lebih komprehensif.

Baca juga: Harga HP Realme Terbaru April: realme 16 Series, realme P4, realme C85 Pro, realme GT 7, realme C53

Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan transparansi serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Kabupaten Morowali.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.