Pemko Langsa Akan Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Kasatgas PRR Pusat, Berikut Surat Penyataannya
Amirullah April 02, 2026 04:38 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA -- Menyikapi aksi demonstrasi bantuan banjir yang dilakukan masyarakat Kota Langsa, Pemko Langsa mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis kepada para demonstran. 

Berikut surat pernyataan Pemko Langsa yang ditandatangani atas nama Wali Kota Langsa Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, M.Pd. 

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

  1. Kami akan menyampaikan aspirasi para peserta aksi ke Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat terkait Bantuan Stimulan Rumah rusak Ringan, Sedang dan Berat serta Isi Hunian, Pembiayaan Ekonomi dan Jaminan Hidup (Jadup) untuk dibagikan secara merata kepada masyarakat Kota Langsa.
  2. Kami menyatakan bahwa pembagian secara merata tidak bisa dilakukan dikarenakan Bertentangan dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 dan Juklak Nomor S5 Tahun 2024 Tentang Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah masyarakat Yang Rusak Akibat Bencana.
  3. Kami menyatakan apabila terdapat kesalahan/manipulasi data dalam proses mulai dari pendataan hingga penyaluran penerima bantuan stimulan yang tidak sesuai dengan kriteria maka kami menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani oleh penerima bantuan.
  4. Kami menyatakan per tanggal hari ini 2 April 2026 Pemerintah Kota Langsa masih melaksanakan proses pendataan korban bencana Hidrometeorologi untuk Tahap II sebanyak 38.013 KK.
  5. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan seperlunya dan terima kasih. 

Surat pernyataan itu diserahkan kepada koordinatorr lapangan, Aprizal Roji, yang selanjutnya menyatakan akan melakukan aksi jilid ke-II ke depan, apabila proses pendataan dan penyaluran bantuan banjir tidak sesuai. 

Kemudian para demonstran membubarkan aksinya di depan Kantor Pemko Langsa ini dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Langsa.

Baca juga: Wagub Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pijay, Ribut Soal Kewenangan

 Demontran Lanjut Aksi ke Kantor Kejari Langsa

Usai menerima penjelasan tertulis dari Pemko Langsa, seratusan lebih para demonstran melakukan aksi lanjutan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.

Surat keterangan tertulis menyangkut bantuan banjir dari Pemko ini diserahkan oleh Sekda Kota Langsa, Suhartini, kepada koordinator aksi, Aprizal Roji. 

Selanjutnya koordinator aksi bersama masyarakat yang didominasi kaum hawa ini melanjutkan aksinya ke Kantor Kejari setempat.

Dengan dikawal aparat Kepolisian para demonstran berjalan kaki menuju kantor Kejari yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Sekretariat Pemko Langsa ini. 

Sekda Temui Para Demonstrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, didampingi sejumlah pejabat teras, menemui para demonstran banjir, di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah setempat. 

Tidak tampak Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Langsa yang menemui mereka, kabarnya Wali Kota Jeffry Sentana sedang melakukan Dinas Luar (DL) ke Jakarta.

Sementara pengunjuk rasa saat itu meminta orang nomor satu di Pemko Langsa ini agar menemui mereka, untuk menjelaskan terkait bantuan banjir bagi mereka yang belum menerima. 

Di depan demonstran saat itu Sekda Kota Langsa Suhartini, menjelaskan, terkait metode pendataan korban banjir sesuai aturan atau juknis yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Kemudian Suhartini juga menjelaskan akan disalurkannya bantuan jadup atau jatah hidup bagi korban banjir yang per kepala (1 orang) Rp 15 ribu/hari selama 3 bulan.

Kemudian Aprizal Roji, selaku koordinator aksi, dalam orasinya meminta Pemko Langsa memberikan penjelasan tertulis dan ditandatangani, tidak mengumbar-ngumbar janji saja.

Selanjutnya, Sekda Suhartini bersama pejabat lainnya masuk kembali ke dalam Gedung Setda Kota Langsa untuk membuat surat penjelasan tertulis apa yang diminta para pendemo. 

Sementara di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, mereka diterima oleh Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, M.Kn dan Kasi Pidsus Hendra Salfina, SH, M.Kn. 

Baca juga: Presiden Iran Kirim Surat Terbuka untuk Rakyat Amerika, Bongkar Kejahatan Donald Trump

Warga Demo ke Pemko Langsa

Sekitar seratusan warga Kota Langsa melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Kamis (2/4/2026).

Aksi demonstrasi ini terkait bantuan banjir yang mereka belum dapatkan, mereka mempertanyakan kejelasan bantuan pemerintah ini. 

Aksi demonstrasi dimulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah Kota Langsa.

Demonstrasi ini melibatkan kaum lelaki dan tidak sedikit pula kaum emak-emak yang datang ke lokasi dari titik pusat kumpul sebelumnya, di Simpang 4 Sungai Pauh.

Sebelum tiba, ratusan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta aparat Polres Langsa telah melakukan pengamanan di lokasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.