Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA -- Menyikapi aksi demonstrasi bantuan banjir yang dilakukan masyarakat Kota Langsa, Pemko Langsa mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis kepada para demonstran.
Berikut surat pernyataan Pemko Langsa yang ditandatangani atas nama Wali Kota Langsa Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, M.Pd.
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
Surat pernyataan itu diserahkan kepada koordinatorr lapangan, Aprizal Roji, yang selanjutnya menyatakan akan melakukan aksi jilid ke-II ke depan, apabila proses pendataan dan penyaluran bantuan banjir tidak sesuai.
Kemudian para demonstran membubarkan aksinya di depan Kantor Pemko Langsa ini dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Langsa.
Baca juga: Wagub Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pijay, Ribut Soal Kewenangan
Usai menerima penjelasan tertulis dari Pemko Langsa, seratusan lebih para demonstran melakukan aksi lanjutan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
Surat keterangan tertulis menyangkut bantuan banjir dari Pemko ini diserahkan oleh Sekda Kota Langsa, Suhartini, kepada koordinator aksi, Aprizal Roji.
Selanjutnya koordinator aksi bersama masyarakat yang didominasi kaum hawa ini melanjutkan aksinya ke Kantor Kejari setempat.
Dengan dikawal aparat Kepolisian para demonstran berjalan kaki menuju kantor Kejari yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Sekretariat Pemko Langsa ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, didampingi sejumlah pejabat teras, menemui para demonstran banjir, di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah setempat.
Tidak tampak Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Langsa yang menemui mereka, kabarnya Wali Kota Jeffry Sentana sedang melakukan Dinas Luar (DL) ke Jakarta.
Sementara pengunjuk rasa saat itu meminta orang nomor satu di Pemko Langsa ini agar menemui mereka, untuk menjelaskan terkait bantuan banjir bagi mereka yang belum menerima.
Di depan demonstran saat itu Sekda Kota Langsa Suhartini, menjelaskan, terkait metode pendataan korban banjir sesuai aturan atau juknis yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Kemudian Suhartini juga menjelaskan akan disalurkannya bantuan jadup atau jatah hidup bagi korban banjir yang per kepala (1 orang) Rp 15 ribu/hari selama 3 bulan.
Kemudian Aprizal Roji, selaku koordinator aksi, dalam orasinya meminta Pemko Langsa memberikan penjelasan tertulis dan ditandatangani, tidak mengumbar-ngumbar janji saja.
Selanjutnya, Sekda Suhartini bersama pejabat lainnya masuk kembali ke dalam Gedung Setda Kota Langsa untuk membuat surat penjelasan tertulis apa yang diminta para pendemo.
Sementara di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, mereka diterima oleh Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, M.Kn dan Kasi Pidsus Hendra Salfina, SH, M.Kn.
Baca juga: Presiden Iran Kirim Surat Terbuka untuk Rakyat Amerika, Bongkar Kejahatan Donald Trump
Sekitar seratusan warga Kota Langsa melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Kamis (2/4/2026).
Aksi demonstrasi ini terkait bantuan banjir yang mereka belum dapatkan, mereka mempertanyakan kejelasan bantuan pemerintah ini.
Aksi demonstrasi dimulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah Kota Langsa.
Demonstrasi ini melibatkan kaum lelaki dan tidak sedikit pula kaum emak-emak yang datang ke lokasi dari titik pusat kumpul sebelumnya, di Simpang 4 Sungai Pauh.
Sebelum tiba, ratusan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta aparat Polres Langsa telah melakukan pengamanan di lokasi. (*)