Lahan Puskib Balikpapan Mangkrak 10 Tahun, Kini Disiapkan Jadi Sumber PAD Baru
Miftah Aulia Anggraini April 02, 2026 05:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Lahan Puskib di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, yang telah lebih dari satu dekade terbengkalai, kini mulai diarahkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan pemerintah provinsi tidak ingin aset strategis tersebut terus menjadi lahan tidur, terlebih lokasinya berada di kawasan perkotaan dengan potensi ekonomi tinggi.

“Kita tidak ingin ada lahan tidur. Aset yang kita miliki harus produktif dan memberikan manfaat,” tegasnya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (2/4/2026).

Ia mengungkapkan, lahan tersebut sebelumnya sempat direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan bisnis berupa apartemen dan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Ingin Sulap Lahan Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak, Siapkan Anggaran Tahun Depan

Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya konkret untuk mendongkrak PAD daerah.

“Lahan Puskib ini sebelumnya sudah kita rencanakan untuk dikembangkan menjadi apartemen dan mal, sebagai upaya meningkatkan PAD,” ujarnya.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan lantaran masih terbentur sejumlah ketentuan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pemerintah pun membuka ruang diskusi untuk menentukan skema pemanfaatan yang paling tepat.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Inginkan Hibah Lahan Puskib, Ajukan Izin Pemanfaat Sebagai Taman Kota Ramah Anak

“Masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi, khususnya terkait RTRW. Jadi kita akan diskusikan kembali, kira-kira pemanfaatan terbaik untuk lahan tersebut seperti apa,” kata Seno Aji.

Saat ini, pengelolaan lahan tersebut telah dilimpahkan kepada perusahaan daerah (Perusda) untuk dilakukan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengembangan alternatif.

Salah satu opsi yang juga dipertimbangkan adalah menjadikan kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan tetap mengupayakan nilai ekonomi yang dapat berkontribusi terhadap PAD.

“Kalau memang arahnya menjadi RTH, kita juga harus pikirkan bagaimana tetap bisa memberikan nilai ekonomi,” tambahnya.

Baca juga: Anggota Legislatif Kota Balikpapan Usulkan Eks Lahan Puskib Dijadikan Taman Kota

Seno Aji juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan cukup signifikan.

Penurunan pendapatan hingga sekitar Rp7 triliun mendorong pemerintah melakukan pergeseran strategi pembangunan, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Diketahui, lahan Puskib sebelumnya sempat tersandung sengketa hukum dengan pihak ketiga.

Namun, persoalan tersebut kini telah tuntas dan dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Soal Lahan Eks Puskib Balikpapan, Nurhadi: Pertimbangkan untuk RTH dan Sekolah

“Sekarang statusnya sudah jelas, jadi sudah saatnya kita kembangkan. Dari sisi ekonomi, potensinya besar sekali untuk menjadi kawasan bisnis,” ujarnya.

Meski demikian, keputusan akhir terkait arah pengembangan lahan tetap akan melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kebutuhan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.