WARTAKOTALIVE.COM –- Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadi saksi bisu runtuhnya pertahanan mental Ammar Zoni.
Sambil membacakan nota pembelaan (pledoi), aktor yang kini terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya itu tak kuasa membendung air mata saat mengulas luka terdalamnya yakni kematian sang ayah.
Bagi Ammar, penjara kali ini bukan sekadar jeruji besi, melainkan panggung penyesalan yang tak berujung.
Baca juga: Tidak Berkesan, Cerita Ammar Zoni Merayakan Lebaran di Ruang Khusus Rutan Cipinang Jakarta Timur
Dosa Terbesar dan Borgol di Samping Jenazah
Penyesalan Ammar memuncak saat ia menceritakan detik-detik kepergian sang ayah yang wafat akibat kanker hati stadium akhir.
Pria berusia 32 tahun itu merasa menjadi penyebab utama kondisi kesehatan ayahnya menurun hingga mengembuskan napas terakhir.
"Bapak pergi membawa pertanyaan, ke mana anak sulungnya? Ke mana anak yang pernah membanggakannya? Itulah dosa teramat besar yang pernah saya lakukan. Saya merasa kitalah penyebab kematian bapak," ucap Ammar dengan suara bergetar di depan majelis hakim, Kamis (2/4/2026).
Momen paling menyayat hati adalah ketika Ammar diizinkan pulang sejenak untuk memberi penghormatan terakhir.
Baca juga: Dokter Kamelia Mengaku Batal Menikah dengan Ammar Zoni, ini Alasannya
Namun, ia harus hadir dalam kondisi yang memilukan, dimana tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
"Saya mencium tangan bapak tanpa bisa melepas borgol. Saya merasa seperti teroris besar di depan keluarga sendiri. Bahkan sampai bapak meninggal pun, saya masih menyakitinya dengan pemandangan itu," lanjutnya terisak.
Hantaman Bertubi: Ditinggal Istri hingga Nyaris Gila
Cobaan Ammar seolah datang tanpa jeda.
Selain kehilangan ayah, ia juga harus menelan pil pahit perceraian dengan Irish Bella.
Kabar mantan istrinya yang akan menikah lagi, ditambah tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara, sempat membuatnya kehilangan harapan hidup.
Ammar mengaku hampir kehilangan akal sehat dan berniat mengakhiri hidupnya di dalam sel Rutan Cipinang.
Namun, pesan terakhir sang ayah menjadi jangkar yang menahannya untuk tetap bertahan.
"Jika saja tidak ada iman di hati, pasti sudah saya lakukan (bunuh diri). Namun bapak berpesan, laki-laki itu pantang menyerah. Apa pun pilihannya, jalani tanpa harus disesali," ungkap mantan suami Irish Bella tersebut.
Vonis 3 Tahun yang Disyukuri
Meski harus menjalani masa hukuman, Ammar Zoni akhirnya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.
Angka ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 12 tahun yang semula membayanginya.
Bagi Ammar, putusan ini adalah kesempatan kedua untuk menebus dosa-dosanya, meski rasa bersalah terhadap sang ayah akan terus membekas selamanya.