TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kronologi penggeledahan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggeledahan dilakukan jaksa sekitar 2,5 jam, pada Selasa (31/03/2026), mulai pukul 14.50 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Proses ini dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Pidsus Kejari Kendari, Provinsi Sultra.
Penggeledahan sekaitan pengusutan dugaan kasus korupsi pada penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) dan PPG Tertentu di UHO tahun 2003-2025.
PPG ini adalah program sertifikasi pendidik bagi guru aktif yang belum bersertifikasi, bertujuan meningkatkan kompetensi profesional sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2024.
Baca juga: Dalami Barang Bukti Penggeledahan, Penyidik Kejari Kendari Periksa Saksi-saksi Dugaan Korupsi di UHO
UHO menjadi salah satu universitas di Indonesia yang menjadi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) resmi untuk menyelenggarakan PPG Daljab dan PPG Tertentu.
“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan guna mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Sementara, Dekan FKIP UHO, Dr Damhuri SPd MP, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp Messenger, Kamis (2/4/2026), sekaitan penggeledahan ini belum memberikan respons.
Tim Penyidik Pidsus Kejari melakukan penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, lokasi pertama di Gedung PPG FKIP.
Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua Program Studi PPG, ruang bendahara, serta ruang administrasi.
Baca juga: Breaking News Kejaksaan Negeri Kendari Geledah Kampus UHO Dugaan Korupsi Dana PPG
Sementara, lokasi kedua berada di Gedung FKIP UHO Kendari.
Pada lokasi kedua ini, penggeledahan dilakukan di ruang wakil dekan dua serta ruang bendahara atau keuangan.
Gedung fakultas dan gedung PPG FKIP UHO berada di kawasan yang sama, dapat ditempuh dengan berjalan kaki.
Lokasinya di area Kampus Hijau Bumi Tridharma UHO, Jalan HEA Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting yakni sebagai berikut:
Sejumlah uang tunai yang ditemukan di dalam laci meja bendahara.
Namun, kejaksaan belum merinci jumlah uang tunai yang diamankan dalam penggeledahan ini.
“Barang-barang yang kami amankan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, akan dianalisis lebih lanjut,” jelas Aguslan.
Dalam keterangan dilansir akun Kejari Kendari @kejari.kendari, berikut kronologi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di FKIP UHO, pada Selasa (31/3/2026):
1. Tim Penyidik Pidsus Kejari terlebih dahulu melaksanakan briefing sebelum memulai kegiatan penggeledahan untuk memastikan seluruh tim bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
2. Sekitar pukul 14.50 Wita, tim penyidik kemudian bergerak menuju lokasi penggeledahan di kampus FKIP UHO Kendari.
Kampus ini berjarak sekitar 6,3 kilometer (km) atau 15 menit berkendara dari kantor kejari yang berada di kawasan eks MTQ, pusat kota di ibu kota Provinsi Sultra ini.
3. Penggeledahan kemudian dilakukan di dua lokasi berbeda, tim penyidik dibagi menjadi dua kelompok.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengamanan dari personel intelijen Kejari Kendari serta dukungan dari pihak TNI.
4. Lokasi penggeledahan pertama di Gedung PPG Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo.
Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Marwan Arifin, yang langsung menuju Gedung PPG dan berkoordinasi dengan Ketua Program Studi PPG.
Penggeledahan meliputi ruang Ketua Program Studi PPG, ruang bendahara, serta ruang administrasi.
5. Lokasi kedua berada di Gedung FKIP UHO Kendari.
Tim dipimpin Kasi Intelijen, Aguslan, yang menuju Gedung FKIP dan menunjukkan surat perintah penggeledahan kepada pihak fakultas.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan di ruang wakil dekan dua dan ruang bendahara atau keuangan.
6. Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 3 boks kontainer berisi dokumen, enam handphone, dua hardisk, tiga laptop, stempel, serta sejumlah uang tunai yang ditemukan di dalam laci meja bendahara.
7. Penggeledahan selesai sekitar pukul 17.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aguslan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari/Sugi Hartono)