TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni menyebut Rutan Salemba sebagai surganya narkotika. Awalnya ia mengira, Rutan tersebut adalah tempat rehabilitasi yang tepat untuk dirinya.
Baca juga: Pleidoi Ammar Zoni: Permintaan Cerai dari Irish Bella Bikin Hidup Saya Hancur
Namun, justru sebaliknya, barang haram malah mudah didapat di Rutan yang ada di kawasan Jakartra Pusat tersebut.
"Saya pikir Rutan Salemba itu halnya sama seperti rehabilitas yang bebas dari narkoba," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
"Ternyata di sanalah tempat sarangnya, semua jenis narkoba," tambahnya.
Ammar kemudian menggambarkan situasi di Rutan Salemba yang disebutnya sangat mudah mencari narkoba.
"Apalagi di sana narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng. Mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah," bebernya.
"Sungguh sangat berat, berat, berat, berat banget untuk menghindari itu semua," tambahnya.
Ayah dua anak ini mengaku tak berdaya melawan godaan yang datang setiap hari, terutama karena ia berada di lingkungan di mana mayoritas penghuninya adalah pemakai.
Baca juga: Dokter Kamelia Benarkan Ditegur Adik Ammar Zoni: Aku Mohon Maaf, Emosiku Terlalu Over
Ia mengaku sempat berhasil menahan diri selama 3 hingga 6 bulan, namun godaan yang terus-menerus muncul akhirnya meruntuhkan pertahanannya.
"Namun bagaimana lah? Saya cuma hanya orang yang sakit, tidak berdaya terhadap adiksi," keluhnya.
Melalui pembelaannya, Ammar berharap Majelis Hakim dapat melihat kondisinya sebagai seorang pecandu yang membutuhkan lingkungan yang tepat untuk pulih, bukan hukuman yang justru menjerumuskannya lebih dalam. Adapun Ammar Zoni sebelumnya dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Baca juga: Kuasa Hukum Masih Optimis Ammar Zoni Bisa Bebas dari Kasus Narkoba, Ingin sang Aktor Direhabilitasi