Ajukan Restorative Justice, Ini Alasan Rismon Keluar dari Kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa
Muhammad Ridho April 02, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rismon Sianipar telah mengajukan restorative justice atas kasus ijazah Jokowi.

Ia mengaku jika dirinya salah ketika melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi.

Diketahui Rismon Hasiholan Sianipar menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan para pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Rismon menegaskan dirinya keluar dari RRT (Roy,Rismon dan Tifa).

“Dengan keluarnya saya dari RRT, saya mengatakan bahwa itu murni independensi saya sebagai peneliti," tutur Rismon.

Rismon menyebut dirinya tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk Roy Suryo maupun Dokter Tifa. 

Seluruh kontribusi dalam buku yang sebelumnya dibahas merupakan hasil kerja independen masing-masing pihak.

Ia juga mengingatkan agar penelitian tidak ditarik ke arah kepentingan politik.

Alumni Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1998 itu mengaku mencium adanya kepentingan politik dalam polemik tersebut dan tidak ingin menjadi bagian dari hal itu.

“Saya punya alasan untuk saya menyatakan bahwa ada, saya mencium aroma yang kuat, ini untuk kepentingan politik. Makanya saya tidak mau jadi korban, saya tidak mau jadi korban eksploitasi," terangnya.

Rismon meminta agar Roy Suryo dan Dokter Tifa mencari ahli yang sependapat.

Bahkan ia siap beradu argumentasi secara ilmiah dengan Roy dan Tifa.

Baca juga: Rismon Tarik Diri dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Berdebat dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa

“Kalau ada pihak-pihak misalnya Pak Roy Suryo atau Bu Tifa yang mengatakan ini itu, silahkan cari ahli lain, nanti kita berargumentasi secara ilmiah dengan beradab. Mungkin mereka akan menemukan Rismon lain yang setuju dengan pendapat mereka," bebernya.

Saat ini ia mengaku tengah menyusun revisi hasil penelitiannya dengan memasukkan variabel tambahan seperti resolusi, geometri, dan pencahayaan. 

“Semoga saya berkesempatan untuk setelah saya tuntaskan revisi itu, dengan memasukkan variable itu, saya tuntaskan mungkin sekitar 700 halaman, saya akan tuliskan full, dan itu menjadi tanggung jawab saya kepada Pak Jokowi dan Mas Gibran, dan keluarga besar Pak Jokowi," tambahnya.

Menanggapi polemik terkait buku yang telah beredar, Rismon menegaskan bahwa revisi dalam dunia ilmiah merupakan hal yang wajar.

“Einstein pun bisa merevisi formulanya, Newton sebagai penemu hukum mekanika juga bisa merevisi temuannya. Orang lain juga bisa merevisi temuan orang lain. Kenapa Rismon nggak boleh?” ucapnya lagi.

Ia menilai pelabelan negatif terhadap dirinya sebagai bentuk yang tidak tepat, mengingat revisi merupakan bagian dari proses ilmiah yang dinamis.

Rismon saat ini masih berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo walaupun sudah mengakui ijazah Jokowi asli.

Pihak kepolisian sejauh ini belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Pelapor Ijazah Jokowi Tak Beri Ampun ke Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor kasus ijazah Jokowi, Lechumanan mengaku tidak akan beri ampun kepada dokter Tifa dan Roy Suryo.

Meskipun pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa akan mengajukan restorative justice (RJ), ia tetap tak akan buka pintu damai.
Lechuman minta supaya polisi segera menahan Roy Suryo dan dokter Tifa usai berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Enggak ada (RJ untuk Roy dan Tifa). Saya bawa surat, saya mau menyerahkan untuk RT (Roy dan Tifa), saya minta ditahan nanti setelah P21 ya, saya minta ditahan," kata Lechumanan, Selasa (31/3/2026).

Lechumanan menilai Roy dan dokter Tifa sudah tidak memiliki moral lantaran terus menerus menuding ijazah Jokowi palsu.

"Kan bingung saya, jadi semua nanti yang ada melekat pada Pak Jokowi dan keluarganya dibilang palsu. Nah ini berbahaya nih buat negara kita. Jadi, saya minta kepada kepolisian, segera tahan RT," ujar dia.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, namun Roy Suryo masih akan terus melanjutkan untuk kasus ijazah Jokowi ini.

Ia mengaku tidak akan menyerah untuk walaupun Rismon Sianipar sudah mengaku jika ijazah Jokowi asli.

Di sisi lain, dokter Tifa juga masih tetap berada di pihak Roy Suryo.

Seperti Rismon Sianipar yang kini memilih mengajukan Restorative Justice dalam kasus ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah eks presiden itu keliru.

Kendati demikian, hingga kini belum ada SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun, Roy Suryo dan Rismon merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua, bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah lebih dulu mengajukan RJ dalam kasus ini dan telah dikabulkan. Namun, berbeda dengan Rismon, Eggi dan Damai mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi demi RJ tersebut.

Eggi dan Damai merupakan tersangka klaster pertama bersama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Meskipun banyak diterpa isu-isu miring, Roy tetap konsisten berjuang membuktikan ijazah Jokowi itu palsu, bersama Dokter Tifa.

Isu-isu yang dimaksud itu seperti narasi dana Rp50 miliar yang dinilai tidak memiliki bukti dan sengaja dibuat untuk menggiring opini publik.

Bahkan, hingga menyeret sejumlah nama tokoh nasional seperti Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD.

"Kami tetap melakukan sesuai dengan koridor hukum yang lurus ya. Kami tidak mempedulikan hoa atau isu-isu murahan, sekali lagi saya katakan isu murahan yang ada sekeliling. Kami tetap fokus kepada bagaimana kita membuktikan ijazah ini 99,9 persen palsu," tegas Roy Suryo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2026).

"Kalau misalnya teman-teman tanya, 'Mas fokus kok harus ke MK, harus ke KIP, harus ke Citizen Lawsuit?', lah itu justru fokusnya di situ. Semuanya itu polanya adalah tentang ijazah ini, bukan untuk dibelokkan ke isu-isu yang murahan," tambahnya.

Roy juga menegaskan bahwa isu-isu murahan seperti itu tidak akan dia gubris.

"Jangan harap kami akan melayani isu-isu receh ini, enggak perlu, kita meresponnya cukup dengan statement saja karena mereka hanya menyampaikan ini," ucapnya.

"Kalau mereka menantang mana kok tidak dilaporkan, enggak, kita justru melaporkan yang ini (menunjukkan ijazah Jokowi), kita serius kembali ke gawangnya, membuktikan ijazah Joko Widodo 99,9 persen palsu, itu sudah clear," kata Roy Suryo.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.