TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden perselisihan yang terjadi di sekitar SPBU 24.301.111 Jl. Kol. H. Burlian KM 7, Punti Kayu, Palembang, pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
"Pertamina Patra Niaga turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut serta simpati kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan*, Kamis (2/4/2026).
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di luar area operasional SPBU. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh proses penanganan dan pendalaman kasus sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat berwenang.
"Pertamina Patra Niaga menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari aparat kepolisian agar informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan operasional tetap berjalan sesuai ketentuan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan, pelayanan, dan keamanan.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan kepada seluruh mitra SPBU untuk menjalankan prosedur operasional secara disiplin, termasuk dalam proses verifikasi konsumen, serta mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis guna meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Selain itu, koordinasi dengan aparat setempat terus diperkuat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area operasional SPBU.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan distribusi BBM serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.