MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Laiknya puncak arus mudik Lebaran, arus lalu lintas di gerbang tol Makassar arah luar kota dan bandara Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM), Kamis (2/4/2026) siang hingga petang, padat.
Kepadatan arus lalulintas ini bertepatan H-1 berlakunya kebijakan Nasional kerja dari rumah atau work from home (WFH), Jumat (3/4/2026) hari ini.
Momen WFH ini bertepatan long weekend libur Paskah, Tri Hari Suci Kebangkitan Isa Almasih, atau Jumat Agung.
Kepadatan terpantau di tujuh loket Gerbang Tamalanrea, Jalan Tol Sesi Empat, titik Km 2/700, perbatasan Biringkanaya-Tamalanrea.
Antrean kendaraan di tujuh loket memanjang 15 hingga 20 unit roda empat di tiap lajur loket.
"Ini mulai sebelum Azar tadi," ujar petugas keamanan internal JTSE, merespon peak moment ini.
Sebaliknya, arus sepi terlihat dari arah bandara ke kota.
Kondisi serupa terpantau di ujung timur JTSE. Arus padat terlihat di Bundaran Simpang Lima, Mandai.
Mayoritas kendaraan terlihat menuju arah terminal keberangkatan bandara, dan arah Maros, akses jalan poros utama ke-18 kabupaten dan 5 provinsi di Trans Sulawesi.
Kepadatan serupa juga terlihat di dua sisi jalur non tol, Jl Arung Bira. J
Jalur ini didominasi truk angkutan barang, kendaraan roda dua, dan angkutan dalam kota.
PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) mengelola 5 gerbang tol utama di Makassar, menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri (KIMA), dan pelabuhan.
Gerbang tersebut meliputi Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.
Awal April 2026 ini, Pemerintah pusat dan daerah mulai memberlakukan WFH, saban Jumat akhir pekan.
Kebijakan penghematan energi dan penggunaan energi BBM dan listrik ini sebagai respon atas konflik kawasan Timur Tengah, di Selat Hormuz, Iran.
Perang antara Amerika-Israel militer Republik Islam Iran ini, memicu kelangkaan pasokan dan distribusi 30 persen minyak dunia.
Kebijakan WFH meliburkan pegawai pemerintah pusat, daerah, dan BUMN, saban Jumat.
Pegawai di sektor layanan publik tetap lima hari kerja. Kebijakan WFH ini menyasar sektor layanan administratif.
Sektor layanan pendidikan tinggi juga dibuka peluang belajar daring.
Di sektor swasta, kementerian tenaga kerja, juga mengimbau perusahaan swasta untuk ikut WFH, namun memberi keleluasaan penuh mengatur jadwal produksi.