679 Titik Api Terpantau di Kalbar, WALHI Sebut Karhutla Bukti Kerusakan Tata Kelola Lahan
Rivaldi Ade Musliadi April 03, 2026 12:25 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat ratusan titik api sepanjang awal 2026.

WALHI Kalimantan Barat menggunakan satelit Terra/Aqua menemukan sebanyak 679 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan sedang sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Titik api tersebut tersebar baik di dalam maupun di luar kawasan konsesi terutama di wilayah perkebunan skala besar dan hutan produksi.

Karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat juga berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Bahkan, dampak kebakaran hutan dan lahan dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Desa Galang, Kabupaten Mempawah.

• Siaga Darurat Karhutla di Kalbar, Posko Dalkarhut di Aktifkan Pengawasan di Tingkatkan

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini menilai, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lahan di daerah.

“Keberulangan karhutla di konsesi korporasi adalah bukti nyata bahwa ini merupakan kejahatan ekologis yang terstruktur, bukan sekadar faktor iklim,” ujarnya, Jumat 3 April 2026.

Ia memaparkan, setidaknya ada tiga indikasi utama yang menunjukkan keterlibatan faktor korporasi dalam karhutla yang terjadi.

“Pertama, sebaran titik hotspot yang berada di konsesi sawit dan HTI, seperti PT Limpah Sejahtera dan PT Bhatara Alam Lestari, menunjukkan betapa buruknya tata kelola lahan perusahaan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena pembukaan ekosistem gambut melalui pembuatan kanal-kanal drainase yang membuat gambut rusak dan kehilangan fungsi alaminya.

“Kedua, pola kebakaran yang terencana. Analisis overlay menunjukkan titik api tidak muncul secara acak, melainkan terkonsentrasi di dalam konsesi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, fenomena El Nino hanya menjadi pemicu, sementara kondisi lahan yang telah rusak dan kering akibat aktivitas korporasi menjadi penyebab utama kebakaran.

“Ketiga, WALHI Kalbar mendesak pemerintah berhenti menggunakan alasan cuaca sebagai penyebab karhutla. Pemerintah harus belajar dari keberulangan kebakaran di lokasi yang sama setiap tahun,” tegasnya.

Menurut Sri, kondisi ini sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan negara terhadap tata kelola lahan.

“Ini membuktikan negara gagal dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap tata kelola lahan,” katanya.

Sementara itu, secara nasional, WALHI mencatat sebanyak 11.189 titik panas sepanjang Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351 titik api berada di dalam dan sekitar konsesi 15 perusahaan, yang terdiri dari sektor sawit, PBPH, dan pertambangan.

Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian menyebut, karhutla yang terus berulang menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi.

“Keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” katanya.

WALHI pun mendesak pemerintah untuk tidak lagi menjadikan faktor cuaca sebagai alasan utama melainkan fokus pada pembenahan tata kelola lahan serta penindakan terhadap perusahaan yang terlibat. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.