Penyaluran Bansos Tahap II Dimulai, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Secara Online
Mawaddatul Husna April 03, 2026 01:54 PM

Penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini telah memasuki tahap II atau triwulan II yang berlangsung untuk periode April hingga Juni 2026.

Pada tahap ini, berbagai program bantuan mulai kembali disalurkan secara bertahap.

Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan karena data penerima bisa berubah sewaktu-waktu.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa program bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah pada 2026, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bansos beras
  • PBI-JKN atau BPJS PBI (BPJS Kesehatan).

Penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS.

Data ini telah disinkronkan dengan data kependudukan berbasis NIK, sehingga status penerima bisa berubah sesuai pembaruan terbaru.

Cara Cek Bansos Pakai KTP April 2026

Ada dua cara cek penerima bansos yang bisa dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi resmi dan situs Kemensos. 

Berikut panduan lengkapnya:

1. Cara cek bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos

Cara cek bansos Kemensos bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Apk Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Klik Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari jenis bantuan, status penerima, hingga periode pencairan.

2. Cara cek bansos KTP lewat cek bansos kemensos go id 2026

Selain aplikasi, cek bansos KTP juga bisa dilakukan melalui situs resmi. Berikut caranya:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi yang muncul
  • Klik Cari Data

Apabila NIK terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, serta jadwal penyalurannya.

Besaran Bansos 2026

Mengacu pada skema sebelumnya, berikut perkiraan nilai bantuan yang diterima:

  • BPNT: Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap
  • PKH: Nominal berbeda tergantung kategori penerima
  • Bansos beras: 20 kg per bulan
  • PBI-JKN: Iuran Rp 42.000 per orang per bulan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos di sejumlah wilayah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.