Dorong Ketersediaan Energi dan Industri Garam Nasional,Bupati Henuk Lobi Pemerintah Pusat & Investor
Adiana Ahmad April 03, 2026 01:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan Pemerintah Pusat dan investor di Jakarta dalam rangka mendorong ketersediaan energi dan  pengembangan industri garam nasional di Rote Ndao.

Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (1/4/2026), Paulus Henuk bertemu dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya PLN, Pertamina, Patra Niaga, BPH Migas dan Kementerian ESDM. 

Pertemuan tersebut membahas penyediaan energi untuk mendukung program K-SIGN, yang ditargetkan menjadi fondasi pengembangan Industri Garam Nasional di Rote Ndao.

Paulus menuturkan, ketersediaan energi menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. 

Baca juga: 170 Pelaku UMKM Ramaikan Pameran Pembangunan Jelang HUT ke-24 Rote Ndao

Menurutnya, tanpa dukungan energi yang memadai, rencana menjadikan Rote Ndao sebagai pusat Industri Garam Nasional akan sulit terwujud.

Selain bertemu dengan instansi pemerintah, Paulus juga menjajaki kerja sama internasional dengan perwakilan investor dari Dubai terkait pengembangan sektor energi dan pergaraman. 

Upaya ini dilakukan untuk membuka peluang investasi serta memperkenalkan potensi Rote Ndao ke tingkat global.

Dalam agenda lainnya, Paulus berdiskusi dengan Sudirman Said dan Amin Subekti terkait pembangunan sumber daya manusia, khususnya akses pendidikan melalui program beasiswa bagi generasi muda Rote Ndao.

Ia mengaku, pertemuan dengan investor energi baru terbarukan juga dilakukan untuk membahas pengembangan listrik dan jaringan internet di wilayah tersebut. Bahkan, direncanakan survei lapangan guna memastikan realisasi investasi berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, pada Senin (30/3/2026), Paulus mengunjungi Kementerian Dalam Negeri untuk membahas implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), khususnya terkait pembatasan belanja pegawai. 

Baca juga: 5 Kades di Rote Ndao Terancam Dipecat, Diduga Selewengkan Dana Desa

Ia menyampaikan sejumlah usulan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberlanjutan tenaga ASN dan PPPK di daerah.

Paulus juga berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur untuk menyatukan sikap dan mencari solusi bersama terkait kebijakan tersebut. 

Ia menyebut pemerintah pusat telah memberikan respon positif, meski keputusan final masih menunggu penetapan resmi.

Dikatakan Paulus, rangkaian pertemuan ini merupakan bagian dari upaya intensif Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mempercepat pembangunan daerah, khususnya di sektor energi, industri garam dan pengembangan sumber daya manusia. (rio)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.