Libur Jumat Agung, Penumpang RoRo Dumai Menuju Rupat Meningkat
Firmauli Sihaloho April 03, 2026 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Lonjakan penumpang  Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di Pelabuhan Penyeberangan Bandar Sri Junjungan (BSJ), Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, mulai  terlihat pada hari libur peringatan Wafatnya Yesus Kristus atau yang dikenal dengan Jumat Agung pada Jumat (3/4/2026)

Bahkan terlihat antrian kendaraan Mobil pribadi mulai mengular menuju  ke pintu masuk pelabuhan, pada libur kali ini

Kepala UPT Pengelolaan perhubungan Wilayah 1 Henri Mardani melalui Kasi Operasional Pelabuhan Wilayah I Riau, Riki Arianda mengungkapkan, pada libur Jumat Agung ini ada peningkatan volume kendaraan pada Jumat (3/4/2026)

"Mulai ada lonjakan  peningkatan, penumpang yang menggunakan jasa kapal RoRo  peningkatan volume kendaraan dari Dumai, menuju Rupat meningkat, dihari libur ini," katanya, Jumat 

Diakuinya berdasarkan pendataan serta pengawasan jumlah penumpang yang menyebrang dari Dumai menuju Rupat ada peningkatan sekitar 50 persen kendaraan yang menyebrang dari Dumai menuju Rupat dibandingkan hari biasanya 

"Kendaraan yang mendominasi yakni sepeda motor dan mobil pribadi di memang para penumpang banyak yang akan berlibur ke Rupat Utara," sebutnya 

Dirinya mengimbau kepada penumpang diharapkan tetap menjaga barang berharga selama di dalam kapal.

Baca juga: Dua Warga Riau Terancam Hukuman Mati, Bawa Sabu Seberat 58 Kilogram

Baca juga: Suara Darmalis Meninggi, Tantang Dishub Riau Sidak Bersama Kendaraan ODOL, Mengaku Selalu Zonk

Sementara, Rian salah satu warga Dumai, yang akan berlibur ke Rupat Utara bersama keluarga mengaku, bahwa kali ini, sangat pas untuk berlibur ke Pantai Rupat Utara  

"Cari yang dekat aja bang, pantai Rupat Utara kan bagus nih, jadi mau liburan kesana saja, walaupun antriannya hari ini panjang kami tetap akan ke Rupat," pungkasnya

Untuk tarif  angkutan Penyeberangan Kapal RoRo dengan  lintasan Dumai- Tanjung Kapal ‎ yakni, untuk penumpang Dewasa (diatas 2 tahun) dikenakan tarif Rp11.000 per orang, sedangkan bayi (0-2 tahun) dikenakan tarif Rp3000 per orang.

Kemudian, untuk kendaraan golongan 1, dikenakan tarif Rp17.500 per unit sedangkan golongan 2 Rp29.500 per unit, sementara golongan 3 dikenakan Tarif Rp52.500  per unitnya. 

Sedangkan golongan 4 a khusus kendaraan penumpang Rp158.000 per unit, dan kendaraan barang Rp182.000  per unitnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.