Wagub Mian Hadiri Musrenbang 2027 Rejang Lebong, Targetkan Jalan Provinsi Mulus 2029
Rita Lismini April 03, 2026 02:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mian menegaskan target Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan seluruh jalan provinsi dalam kondisi baik atau mulus pada tahun 2029.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong itu menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan program provinsi hingga nasional.

Mian menyebut, Musrenbang memiliki peran penting dalam menjaring aspirasi masyarakat, namun tidak semua usulan dapat direalisasikan.

“Melalui Musrenbang ini, kita harus memilah mana yang benar-benar menjadi prioritas, karena tidak semua aspirasi bisa diakomodasi,” ungkap Mian dalam rilis Media Center Pemprov Bengkulu.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan bersama dirinya akan terus mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.

Menurutnya, pembangunan jalan menjadi fokus utama dalam mendukung konektivitas antarwilayah.

“Efisiensi jangan sampai membuat kita melambat. Arahan gubernur jelas, prioritas kita adalah infrastruktur jalan,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Mian juga mengungkapkan rencana pembangunan SMA Garuda yang akan direalisasikan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini.

Ia menyebut daerah tersebut menjadi satu-satunya kabupaten yang akan mendapatkan pembangunan sekolah tersebut, dengan agenda peletakan batu pertama dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Menurutnya, Musrenbang menjadi sarana untuk merumuskan berbagai aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Musrenbang dilakukan mulai dari desa, kecamatan, DPRD hingga kabupaten agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Hendri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.