Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Maraknya pembangunan villa di perbukitan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini menyusul kekhawatiran akan meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut akibat para pengembang yang dinilai sering kali mengabaikan pembangunan saluran irigasi dan sistem pembuangan air saat melakukan konstruksi.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, memberikan tanggapan tegas mengenai fenomena ini.
Politisi partai Gerindra ini menekankan bahwa pemerintah daerah perlu segera menyusun aturan yang lebih mengikat bagi para pemilik modal di kawasan tersebut.
“Perlu ada regulasi khusus ini supaya siapa saja yang investasi di situ dia harus kontribusi untuk itu, supaya tidak banjir kan,” ucap Muhalip setelah dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: DPRD Lombok Tengah Sambut Baik Revitalisasi Sekolah dari Pusat, Tekankan Pengawasan Ketat
Muhalip mengingatkan bahwa para investor seharusnya tidak hanya sekadar membangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Menurutnya, jika masalah banjir tidak segera ditangani, para investor sendiri yang akan menanggung kerugian karena hilangnya minat wisatawan untuk berkunjung.
“Kita juga butuh investor, tapi investor juga perlu berbuat untuk kita (Daerah) karena dia yang rugi. Kalau dia banjir tamu tidak ada, terus dia mau bikin apa villanya?,” ungkapnya.
Muhalip menyoroti masalah saluran irigasi yang seringkali menyebabkan genangan lumpur hingga meluap ke jalan bypass.
Namun ia juga mengimbau agar semua pihak tidak saling menyalahkan, karena penanganan irigasi di kawasan KEK Mandalika juga melibatkan ranah Pemerintah Provinsi dan pihak ITDC.
Muhalip meyakini bahwa investor, terutama yang berasal dari luar negeri, sebenarnya memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan asalkan diberikan instruksi yang jelas.
Masalah biasanya muncul pada tingkat pengembang atau pemegang proyek lokal yang kurang memperhatikan detail infrastruktur pendukung seperti drainase.
“Nanti yang jadi pengembang itu kasih tahu yang punya, pasti dikasih anggaran itu. Kalau kita kasih tahu begini akibatnya (banjir), dia pasti anggarkan itu,” pungkasnya.
(*)