TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL- Keberadaan sumber sumur minyak rakyat di Kabupaten Kendal kini telah dikelola oleh Koperasi Karya Energi Nusantara (KEN).
Sumur-sumur itu sebelumnya sempat dikelola oleh pihak swasta, namun tak dilanjutkan karena kendala perijinan.
Usai diambil alih Koperasi KEN, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap bisa menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati yang akrab disapa Tika menuturkan, sumur rakyat tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kendal yang saat ini dalam tahap pengecekan lanjutan.
"Ini nantinya perlu proses panjang dan itu menjadi kebijakan dari pusat yaitu dari Kementerian ESDM," katanya, Jumat (3/4/2026).
Tika menambahkan, keberadaan migas di Kendal ini bisa menjadi penerimaan berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil.
"Untuk bagi hasil itu dari pusat ada dua, undang-undangnya migas sama sawit. Jadi mudah-mudahan dari minyak yang di sini bisa memberikan bagi hasil dan meningkatkan PAD kita," sambungnya.
Baca juga: Misi Mulia Pasutri Jual Buku Bekas di Pasar Sokaraja Banyumas
Lebih lanjut, Tika menuturkan jika tim SKK Migas pemerintah pusat telah melakukan pengecekan ke titik-titik sumur tersebut untuk mengetahui kandungan minyaknya.
Namun pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan terkait komposisi kandungan minyak di sumur-sumur tersebut.
"Kemarin kalau tidak salah seminggu yang lalu dari SKK Migas sudah melakukan pengecekan. Mudah-mudahan di Kendal ini kandungan minyaknya tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan selain berpotensi mendongkrak PAD, keberadaan sumur minyak rakyat juga bisa membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian bagi warga sekitar.
Dia menambahkan, DPRD Kendal akan mengawal sumur minyak itu sehingga bisa menumbuhkan PAD.
"Dari sisi regulasi sesuai dengan kewenangan kami akan mengawal hal itu. Karena saat ini juga Kabupaten Kendal telah berkreasi bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani rakyat," paparnya.
Lebih lanjut, Mahfud akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan potensi tersebut. Sehingga PAD bisa dikelola maksimal untuk menunjang program pembangunan Kendal.
"Saya melihat di beberapa regulasi itu bagi hasil migas itu bisa di daerah. Sehingga kami perlu menyiapkan langkah konkret untuk kita mendapatkan bagi hasil untuk mendongrak pendapatan daerah," tandasnya. (ags)