TRIBUNJAMBI.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan pernyataan keras yang memicu perhatian dunia terkait konflik yang tengah berlangsung dengan Iran.
Ia secara terbuka menyebut kemungkinan serangan lanjutan yang menyasar infrastruktur vital, seperti jembatan hingga pembangkit listrik.
Dalam pernyataannya melalui media sosial pada Kamis (3/4/2026), Donald Trump menegaskan bahwa kekuatan militer Amerika Serikat belum sepenuhnya digunakan dalam konflik tersebut. Ia bahkan mengisyaratkan bahwa serangan berikutnya bisa lebih luas dan menyasar fasilitas penting.
“Militer AS bahkan belum mulai menghancurkan apa yang tersisa di Iran. Selanjutnya jembatan, lalu pembangkit listrik,” tulis Donald Trump dalam unggahannya.
Pernyataan itu sekaligus mempertegas bahwa Washington masih memiliki opsi eskalasi militer yang lebih besar jika situasi tidak berubah. Ia juga menyebut bahwa pemerintah Iran dianggap mengetahui langkah yang harus diambil untuk menghindari situasi yang semakin memburuk.
Sehari sebelumnya, dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Donald Trump telah lebih dulu mengingatkan bahwa konflik berpotensi meluas jika Iran tidak memenuhi tuntutan Amerika Serikat.
Bahkan, Donald Trump membuka peluang serangan terhadap sektor energi, termasuk fasilitas minyak.
Baca juga: Dampak Global Terasa, Harga Plastik Meroket Imbas Konflik Timur Tengah, UMKM Menjerit
Di sisi lain, laporan dari media Iran, Fars News Agency, menyebut sejumlah infrastruktur strategis di kawasan Timur Tengah kini berada dalam ancaman.
Hal ini menyusul adanya dua serangan yang dilaporkan menghantam salah satu jembatan penting pada Kamis dini hari.
Sejumlah negara di kawasan disebut masuk dalam daftar potensi target, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, hingga Kuwait. Situasi ini memperluas kekhawatiran bahwa konflik tidak lagi terbatas pada satu wilayah saja.
Ancaman tersebut memicu reaksi dari kalangan internasional, khususnya para pakar hukum. Puluhan ahli hukum internasional di Amerika Serikat menandatangani surat terbuka yang memperingatkan bahwa serangan terhadap objek sipil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius hukum perang.
Merujuk pada Konvensi Jenewa 1949, disebutkan bahwa pihak yang terlibat konflik wajib membedakan secara tegas antara target militer dan objek sipil. Infrastruktur yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti jembatan dan pembangkit listrik, termasuk dalam kategori yang dilindungi.
“Serangan terhadap objek sipil tidak diperbolehkan,” menjadi prinsip utama dalam aturan tersebut.
Meski demikian, Trump kembali menegaskan bahwa Amerika Serikat siap meningkatkan intensitas serangan dalam beberapa pekan ke depan.
Ia bahkan menggunakan pernyataan keras yang menggambarkan potensi kehancuran besar.
“Kami akan menyerang mereka dengan sangat keras dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Kami akan membawa mereka kembali ke zaman batu,” ujarnya.
Walau mengklaim target militer hampir tercapai, Trump tidak memberikan kepastian kapan konflik akan berakhir. Ketidakjelasan ini justru menambah ketegangan di tingkat global.
Sebagai latar belakang, konflik ini bermula sejak 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke Iran. Serangan tersebut kemudian dibalas oleh Teheran dengan menargetkan Israel serta sejumlah negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.
Dampak dari konflik ini tidak hanya dirasakan di medan perang, tetapi juga mengguncang stabilitas global. Ribuan korban jiwa dilaporkan berjatuhan, jutaan warga terpaksa mengungsi, dan harga energi dunia mengalami lonjakan signifikan.
Hingga kini, pernyataan-pernyataan Trump yang berubah-ubah dinilai belum mampu meredakan kekhawatiran dunia terhadap eskalasi konflik yang disebut-sebut sebagai yang terbesar sejak invasi Irak tahun 2003.