SURYA.co.id, JOMBANG - Residivis narkoba Riki Novani (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang saat melintas di Jalan Raya Jatipelem, Kecamatan Diwek, Rabu (1/4/2026) dini hari.
Dari mobil Honda Brio yang dikendarainya, polisi menemukan ribuan pil dobel L disembunyikan di dalam ban serta paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi lebih dulu memantau aktivitas tersangka yang telah masuk dalam Target Operasi (TO).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan kepada SURYA.co.id, barang bukti berupa pil koplo disimpan di dalam ban mobil untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Bus Restu Terguling di Tol Jombang-Mojokerto Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Pecah Ban
"Petugas menemukan sembilan botol plastik berisi total 9.000 butir pil dobel L yang disembunyikan di dalam ban kendaraan," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Jumat (3/4/2026).
Selain itu, polisi juga mengamankan dua paket sabu dengan berat total 16,37 gram.
Rinciannya, satu paket seberat 6,38 gram ditemukan di dalam bungkus rokok, sedangkan paket lainnya seberat 9,99 gram disimpan terpisah.
Turut disita plastik klip kosong serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan warga Perum Pondok Indah Tunggorono, Jombang, dan pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada tahun 2021.
"Yang bersangkutan adalah residivis. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata Bowo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman diperberat mengingat barang bukti sabu yang disita melebihi 5 gram.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan, telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Kami akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar jaringan," pungkasnya.