DSP3A Nunukan Dorong Pembangunan Berperspektif Gender, Partisipasi Perempuan Masih Menurun
Junisah April 03, 2026 06:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani, menegaskan pentingnya efektivitas Perlindungan Perempuan dan Anak melalui penguatan program pembangunan berperspektif gender.

Menurut Faridah Aryani, DSP3A Nunukan memiliki peran strategis karena menggabungkan fungsi dari dua kementerian, yakni bidang sosial serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Program kami mencakup peningkatan kualitas keluarga dan pemberdayaan perempuan. Dua bidang utama yang kami jalankan adalah pemberdayaan perempuan serta Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (3/4/2026).

Faridah Aryani menjelaskan, salah satu fokus utama saat ini adalah pengarusutamaan gender (PUG) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca juga: Cerita Rahayu Suriani, Perempuan Asal Bima yang Pelopori Batik Khas Nunukan Sejak Tahun 2017

Melalui program tersebut, setiap OPD didorong untuk merancang kegiatan yang mempertimbangkan aspek kesetaraan gender.

“Alhamdulillah, program ini sudah berjalan. Kami mendorong agar pembangunan memperhatikan perspektif gender, misalnya dengan melihat keterlibatan perempuan dalam jabatan pemerintahan, jumlah ASN perempuan, serta apakah sudah setara dengan laki-laki,” jelasnya.

Faridah Aryani juga mencontohkan penerapan konkret di lapangan, seperti dalam setiap kegiatan rapat yang wajib menyertakan data terpilah antara peserta laki-laki dan perempuan.

“Setiap kegiatan sekarang harus jelas, berapa jumlah laki-laki dan perempuan yang terlibat. Itu sudah menjadi bagian dari program kami,” tambah Faridah Aryani. 

Namun demikian, Faridah Aryani  mengakui partisipasi perempuan di bidang politik mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. 

Baca juga: Gubernur Kaltara Minta MoU Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Diterapkan: Negara Wajib Hadir

Pada 2020, keterwakilan perempuan sempat mencapai 30 persen, tetapi kini mengalami penurunan.

Hal itu dipengaruhi oleh pemekaran wilayah di Kabupaten Nunukan, yang kini terbagi menjadi beberapa daerah seperti Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik, dan wilayah Kabudaya.

“Dengan adanya penambahan wilayah, persentase keterlibatan perempuan dalam politik turun dan belum mencapai 30 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, DSP3A Nunukan terus mendorong agar setiap kebijakan dan pembangunan di daerah memperhatikan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara seimbang, termasuk dalam perencanaan anggaran.

“Kami juga menghitung anggaran berbasis gender, apakah pembangunan itu benar-benar bisa dimanfaatkan oleh laki-laki dan perempuan secara adil,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.